Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Tolak Alih Fungsi TN Bogani

Kompas.com - 30/05/2011, 19:07 WIB

GORONTALO, KOMPAS.com - Sekitar 50 mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo berunjuk rasa menolak alih fungsi areal Taman Nasional Bogani Nani Wartabone menjadi pertambangan. Dalam aksinya, mereka mengumpulkan tanda tangan menolak alih fungsi dalam kain raksasa berukuran 75 x 2 meter. Aksi ini mendapat dukungan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea.

Pada aksi yang dimulai dari kampus Universitas Negeri Gorontalo, Senin (30/5/2011), mahasiswa membentangkan spanduk raksasa dengan tulisan "Tolak Perusahaan Tambang atau Gorontalo Jadi Danau". Mereka mengumpulkan tanda tangan dari para mahasiswa untuk mendukung aksi tersebut. Mahasiswa lantas berjalan menuju kantor Wali Kota Gorontalo yang berjarak sekitar dua kilometer dari kampus.

"Kami meminta dukungan segenap warga Gorontalo untuk menolak alih fungsi Taman Nasional Bogani Nani Wartabone menjadi pertambangan. Sebab, jika alih fungsi terwujud, rakyat Gorontalo akan menderita akibat kerusakan alam yang timbul dari kegiatan pertambangan itu," tutur koordinator aksi itu, Rifal Dako.

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea yang menemui pengunjuk rasa mengatakan, dirinya mendukung penolakan alih fungsi taman nasional menjadi pertambangan. Menurut dia, banjir akan semakin mendera warga Kota Gorontalo jika alih fungsi terlaksana. Jika hutan di kawasan taman nasional habis akibat alih fungsi, Kota Gorontalo bakal menjadi danau karena tenggelam oleh banjir.

"Saya meminta mahasiswa untuk tidak berunjuk rasa kecil-kecilan seperti ini. Buatlah gerakan yang lebih besar. Dorong DPRD Provinsi Gorontalo untuk menghentikan rencana alih fungsi ini sebab pemerintah provinsilah yang mengeluarkan rekomendasi alih fungsi tersebut," kata Adhan sebelum membubuhkan tanda tangannya dalam spanduk yang dibawa mahasiswa.

Sementara itu, salah satu anggota DPRD Kota Gorontalo, Risman Taha, turut membubuhkan tanda tangan sebagai pernyataan dukungan menolak alih fungsi. Menurut dia, pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini adalah Wakil Gubernur Gorontalo Toni Uloli. Pasalnya, Toni yang menandatangani izin pinjam pakai kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone kepada PT Gorontalo Minerals, anak perusahaan PT Bumi Resources.

Pemerintah Provinsi Gorontalo sudah mengeluarkan rekomendasi terhadap PT Gorontalo Minerals untuk melakukan eksplorasi di kawasan taman nasional tersebut. Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan juga sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) bernomor SK 673/Menhut-II/2010 tentang izin pinjam kawasan untuk kegiatan eksplorasi emas dan mineral atas nama PT Gorontalo Minerals.

Taman Nasional Bogani Nani Wartabone ditetapkan pada tahun 1991 dengan luas sekitar 300.000 hektar. Sekitar 19.000 hektar akan dialihfungsikan untuk pertambangan emas dan tembaga. Di tempat itu pula banyak terdapat satwa endemik, serta 400 jenis pohon dan 169 tanaman perdu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com