Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Harus Patuhi Rekomendasi DPR soal "Outsourcing"

Kompas.com - 05/10/2011, 12:14 WIB

SEOUL, KOMPAS.com - Rancangan peraturan Bank Indonesia (PBI) alih daya tak memuaskan Komisi XI DPR RI. Mitra kerja bank sentral itu menilai, kebijakan BI membolehkan outsourcing secara terbatas dan ketat, bertentangan dengan rekomendasi DPR dalam kasus Citibank, April 2011 lalu.

Salah satu isi rekomendasi itu menyebutkan, BI harus menghapus outsourcing untuk pekerjaan inti bank, terutama bagian penagihan utang atau debt collector. Sikap ini merupakan buntut kematian Irzen Octa, nasabah kartu kredit Citibank. "Kami tetap tak membolehkan perbankan menggunakan jasa pihak ketiga penagih utang," tegas Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Aziz, Selasa (4/10/2011).

Menyikapi perkembangan ini, DPR akan memanggil BI untuk melakukan evaluasi. DPR akan menagih komitmen BI mematuhi isi rekomendasi tersebut. "Tujuan kita kan mulia, bagaimana BI membuat kebijakan yang dapat melindungi nasabah dan bank secara berimbang," kata politisi Partai Golkar itu.

Maruarar Sirait, anggota Komisi XI DPR, juga tak habis pikir dengan sikap BI. "Mengapa, sih, BI keberatan menghapus outsourcing debt collector. Apa susahnya?" kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, dengan nada bertanya. Setelah mendengarkan penjelasan BI, Komisi XI akan menyiapkan langkah berikutnya.

Jika penjelasannya terkait efisiensi bank, DPR keberatan. Bank tidak bisa mencetak untung setinggi mungkin, dengan menekan biaya buruh. Lagi pula, bank mempunyai kemampuan mencetak laba.

Lihat saja, selisih antara bunga deposito dan bunga kredit yang mencapai 5 persen - 6 persen. "Sebagai otoritas, BI memang independen dan kami tidak berhak mengintervensi. Tapi, sebagai partner, kami berhak mempertanyakan," kata dia.

Dalam draf PBI alih daya, BI membolehkan outsourcing untuk kategori pekerjaan pendukung usaha. Jadi, profesi seperti teller, costumer service, marketing kredit, telemarketing dan penagihan utang (debt collector), boleh diserahkan ke pihak ketiga. Tapi, BI mewajibkan bank menyusun SOP dan menerapkan manajemen risiko (Harian KONTAN, 4 Oktober 2011).

Menekan biaya

Perbankan tentu menyambut baik sikap bos besar mereka itu. Industri merasa sangat membutuhkan jasa alih daya untuk mengerjakan non-operasional. Pengalihan ini juga dapat menekan biaya bank, sehingga semakin efisien. Ujungnya, menurut mulut manis para bankir, bunga kredit bisa rendah.

Sekretaris Perusahaan Bank Rakyat Indonesia (BRI), Muhammad Ali mengatakan, BRI menganggarkan Rp 6 triliun – Rp 7 triliun per tahun untuk biaya pegawai. Tahun lalu, biaya tenaga kerja alihdaya BRI Rp 1,33 triliun dan selebihnya tenaga kerja tetap. Jika tenaga alih daya dihapus, biaya membengkak. "Hingga Juni 2011 biaya tenaga kerja alih daya Rp 729 miliar" katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Berjuluk 'Manajer Rp 1 Miliar', Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Berjuluk "Manajer Rp 1 Miliar", Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

Whats New
[POPULER MONEY] Penerbangan Garuda Terdampak Gangguan Sistem Imigrasi | Kecerdasan AI Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

[POPULER MONEY] Penerbangan Garuda Terdampak Gangguan Sistem Imigrasi | Kecerdasan AI Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Virtual Account Bank Muamalat

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Virtual Account Bank Muamalat

Spend Smart
Cara Mudah Transfer BTN ke GoPay via ATM dan Mobile Banking

Cara Mudah Transfer BTN ke GoPay via ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Penasaran Berapa Gaji Lurah PNS di DKI Jakarta?

Penasaran Berapa Gaji Lurah PNS di DKI Jakarta?

Earn Smart
Cara Daftar dan Aktivasi Bima Mobile lewat HP

Cara Daftar dan Aktivasi Bima Mobile lewat HP

Whats New
Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

Whats New
Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Whats New
Catat, 10 Tips agar Cepat Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus Kuliah

Catat, 10 Tips agar Cepat Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus Kuliah

Work Smart
AHY Sebut Tanah Bersertifikat Punya Nilai Ekonomi Lebih Tinggi

AHY Sebut Tanah Bersertifikat Punya Nilai Ekonomi Lebih Tinggi

Whats New
Bangun Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 1,8 Triliun ke 3 Sektor

Bangun Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 1,8 Triliun ke 3 Sektor

Whats New
Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang dan Persyaratannya

Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang dan Persyaratannya

Whats New
Jubir Kemenperin: Jangan Korbankan Industri Tekstil demi Industri Lain

Jubir Kemenperin: Jangan Korbankan Industri Tekstil demi Industri Lain

Whats New
Asosiasi Pengusaha Berharap UMKM Tak Terdampak PHK Tokopedia

Asosiasi Pengusaha Berharap UMKM Tak Terdampak PHK Tokopedia

Whats New
Syarat Mengurus ATM Hilang dan Prosedurnya pada Setiap Bank

Syarat Mengurus ATM Hilang dan Prosedurnya pada Setiap Bank

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com