Direktur Kepatuhan dan SDM Bank Mandiri, Ogi Prastomiyono mengatakan, biaya tenaga alih daya di banknya sebesar Rp 800 miliar per tahun. Sedangkan biaya tenaga kerja inti antara Rp 5 triliun - Rp 6 triliun. Hingga Agustus 2011, biaya tenaga kerja inti sebesar Rp 3,5 triliun dan alih daya Rp 411 miliar.
Mandiri membagi dua jenis pekerjaan alih daya: inti dan borongan. Tenaga kerja outsource inti antara lain petugas keamanan, office boy, pengemudi dan sales. Sedangkan borongan itu seperti cleaning service, pengirim surat dan jasa penagih utang.
Aloysius Uwiyono, Guru Besar Hukum Perburuhan Universitas Indonesia, menyayangkan sikap BI yang mempertahankan outsourcing. Regulator perbankan ini hanya menambah daftar industri yang salah kaprah memaknai UU Ketenagakerjaan.
Menurut dia, outsourcing hanya dibenarkan jika ada pengalihan pekerjaan dari perusahaan penyedia ke pengguna. Semantara yang berlansung saat ini penyerahan buruh, bukan pekerjaan. "BI dan industri tidak bisa menjadikan efisiensi sebagai alasan pembenaran,” katanya. (Roy Franedya, Nina Dwiantika /Kontan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.