Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Harus Patuhi Rekomendasi DPR soal "Outsourcing"

Kompas.com - 05/10/2011, 12:14 WIB

SEOUL, KOMPAS.com - Rancangan peraturan Bank Indonesia (PBI) alih daya tak memuaskan Komisi XI DPR RI. Mitra kerja bank sentral itu menilai, kebijakan BI membolehkan outsourcing secara terbatas dan ketat, bertentangan dengan rekomendasi DPR dalam kasus Citibank, April 2011 lalu.

Salah satu isi rekomendasi itu menyebutkan, BI harus menghapus outsourcing untuk pekerjaan inti bank, terutama bagian penagihan utang atau debt collector. Sikap ini merupakan buntut kematian Irzen Octa, nasabah kartu kredit Citibank. "Kami tetap tak membolehkan perbankan menggunakan jasa pihak ketiga penagih utang," tegas Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Aziz, Selasa (4/10/2011).

Menyikapi perkembangan ini, DPR akan memanggil BI untuk melakukan evaluasi. DPR akan menagih komitmen BI mematuhi isi rekomendasi tersebut. "Tujuan kita kan mulia, bagaimana BI membuat kebijakan yang dapat melindungi nasabah dan bank secara berimbang," kata politisi Partai Golkar itu.

Maruarar Sirait, anggota Komisi XI DPR, juga tak habis pikir dengan sikap BI. "Mengapa, sih, BI keberatan menghapus outsourcing debt collector. Apa susahnya?" kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, dengan nada bertanya. Setelah mendengarkan penjelasan BI, Komisi XI akan menyiapkan langkah berikutnya.

Jika penjelasannya terkait efisiensi bank, DPR keberatan. Bank tidak bisa mencetak untung setinggi mungkin, dengan menekan biaya buruh. Lagi pula, bank mempunyai kemampuan mencetak laba.

Lihat saja, selisih antara bunga deposito dan bunga kredit yang mencapai 5 persen - 6 persen. "Sebagai otoritas, BI memang independen dan kami tidak berhak mengintervensi. Tapi, sebagai partner, kami berhak mempertanyakan," kata dia.

Dalam draf PBI alih daya, BI membolehkan outsourcing untuk kategori pekerjaan pendukung usaha. Jadi, profesi seperti teller, costumer service, marketing kredit, telemarketing dan penagihan utang (debt collector), boleh diserahkan ke pihak ketiga. Tapi, BI mewajibkan bank menyusun SOP dan menerapkan manajemen risiko (Harian KONTAN, 4 Oktober 2011).

Menekan biaya

Perbankan tentu menyambut baik sikap bos besar mereka itu. Industri merasa sangat membutuhkan jasa alih daya untuk mengerjakan non-operasional. Pengalihan ini juga dapat menekan biaya bank, sehingga semakin efisien. Ujungnya, menurut mulut manis para bankir, bunga kredit bisa rendah.

Sekretaris Perusahaan Bank Rakyat Indonesia (BRI), Muhammad Ali mengatakan, BRI menganggarkan Rp 6 triliun – Rp 7 triliun per tahun untuk biaya pegawai. Tahun lalu, biaya tenaga kerja alihdaya BRI Rp 1,33 triliun dan selebihnya tenaga kerja tetap. Jika tenaga alih daya dihapus, biaya membengkak. "Hingga Juni 2011 biaya tenaga kerja alih daya Rp 729 miliar" katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peritel Minta Relaksasi Harga Gula Diperpanjang

Peritel Minta Relaksasi Harga Gula Diperpanjang

Whats New
Penerbangan Haji Perdana di Aceh Hari Ini, Kemenhub Lakukan Inspeksi

Penerbangan Haji Perdana di Aceh Hari Ini, Kemenhub Lakukan Inspeksi

Whats New
IHSG Turun 113 Poin, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.160

IHSG Turun 113 Poin, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.160

Whats New
Kemendag Sebut 2 Sisi Industri Tembakau, Berpeluang Hasilkan Cuan tapi Rugikan Kesehatan

Kemendag Sebut 2 Sisi Industri Tembakau, Berpeluang Hasilkan Cuan tapi Rugikan Kesehatan

Whats New
Shopee Raih Penghargaan Mitra Swasta Terbaik dari Pos Indonesia

Shopee Raih Penghargaan Mitra Swasta Terbaik dari Pos Indonesia

Whats New
Luhut: Indonesia Akan Bangun Industri Minyak Jelantah Pengganti Avtur

Luhut: Indonesia Akan Bangun Industri Minyak Jelantah Pengganti Avtur

Whats New
Soal Aturan Iuran Tapera, Anggota DPR: Pekerja Tidak Otomatis dapat Manfaat

Soal Aturan Iuran Tapera, Anggota DPR: Pekerja Tidak Otomatis dapat Manfaat

Whats New
OJK Sebut Perbankan Optimistis Kinerja Meningkat di Tengah Ketidakpastian Global

OJK Sebut Perbankan Optimistis Kinerja Meningkat di Tengah Ketidakpastian Global

Whats New
BRI Buka Lowongan Kerja hingga 15 Juni 2024, Simak Persyaratannya

BRI Buka Lowongan Kerja hingga 15 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Ekonom: Manfaat Tapera Minim, Aturan Tidak Dirancang dengan Baik

Ekonom: Manfaat Tapera Minim, Aturan Tidak Dirancang dengan Baik

Whats New
Mendag Zulhas Pastikan Tak Akan Revisi Lagi Permendag 8/2024 tentang Relaksasi Impor

Mendag Zulhas Pastikan Tak Akan Revisi Lagi Permendag 8/2024 tentang Relaksasi Impor

Whats New
Soal Tapera, Serikat Buruh: Jangan Dijalankan Sekarang

Soal Tapera, Serikat Buruh: Jangan Dijalankan Sekarang

Whats New
BKI dan PT PAL Buka Potensi Genjot Kerja Sama di Sektor Maritim

BKI dan PT PAL Buka Potensi Genjot Kerja Sama di Sektor Maritim

Whats New
Lowongan Kerja 7 Perusahaan di AS, Bisa Kerja Remote hingga Biayai Liburan, Minat?

Lowongan Kerja 7 Perusahaan di AS, Bisa Kerja Remote hingga Biayai Liburan, Minat?

Work Smart
Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com