Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag Sebut 2 Sisi Industri Tembakau, Berpeluang Hasilkan Cuan tapi Rugikan Kesehatan

Kompas.com - 29/05/2024, 17:00 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengungkapkan, industri tembakau berpeluang untuk menghasilkan cuan namun di sisi lain bisa merugikan kesehatan.

Dia menyebutkan berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan cukai hasil tembakau tembus senilai Rp 213,48 triliun sampai dengan akhir 2023 lalu.

Isy juga bilang penciptaan lapangan kerja pada industri hasil produk tembakau diperkirakan sekitar 5-6 juta tenaga kerja terserap.

Namun di sisi lain, lanjutnya, produk hasil tembakau juga dapat merugikan kesehatan masyarakat.

“Ada kondisi bertolak belakang, di satu sisi kita memerlukan penerimaan negara yang cukup signfiikan, namun juga di sisi lain produk akhir dari tembakau yaitu rokok ini juga dapat merugikan kesehatan,” ujar Isy Karim dalam acara detikcom Leaders Forum di Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Baca juga: Asosiasi Sebut Arah Kebijakan Cukai Makin Menyulitkan Petani Tembakau

Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah berkomitmen untuk mengatur, mengendalikan, dan mengawasi peredaran sampai dengan perdagangan tembakau, agar sesuai dengan peruntukannya.

Beleid yang diluncurkan untuk mengatur tembakau salah satunya adalah Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam aturan itu dinyatakan bahwa konsumen harus dihindarkan dari aspek negatif pemakaian barang dan/atau jasa.

Selain itu, konsumen juga berhak mendapat informasi benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang atau jasa tersebut. “Kemendag senantiasa mendukung upaya pengendalian produk tembakau di Indonesia, baik melalui peraturan perundang-undangan, pengawasan, maupun sosialisasi terkait dampak dan bahaya merokok bagi anak-anak dan lapisan masyarakat yang rentan,” ucapnya.

Baca juga: Asosiasi Harap Pemerintah Maksimalkan Potensi Produk Tembakau Alternatif

 


Sementara itu, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Merrijantij Punguan Pintaria mengungkapkan, industri hasil tembakau merupakan sebuah peluang bisnis.

Namun demikian, kontribusi produk hasil tembakau Indonesia secara global masih dinilai kecil.

“Ini adalah peluang bisnis, di mana ada gula di situ ada semut. Bisnis industri hasil tembakau dengan segala konsekuensinya adalah sebuah peluang bisnis, dan teman-teman industri memanfaatkan peluang bisnis,” kata Merri.

Merri mengaku pihaknya sedikit mendapat tanggapan negatif karena menilai industri hasil tembakau merupakan sebuah peluang bisnis. Akan tetapi, dia menekankan bahwa peluang bisnis ini ada karena memang pasar dunia tersedia, sedangkan kontribusi Indonesia secara global masih terbilang kecil.

“Jadi kita ingin berkontribusi secara global untuk memenuhi kebutuhan yang ada di dunia,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com