Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU OJK Kehilangan Substansi Terpenting

Kompas.com - 09/11/2011, 14:59 WIB
Orin Basuki

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Undang-undang Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dinilai telah kehilangan substansi yang paling penting, yakni pengaturan Dewan Komisaris OJK yang detail. UU OJK hanya mengatur syarat calon anggota Dewan Komisioner adalah orang yang memiliki pengalaman, keahlian dan keilmuan di sektor keuangan.

"Masa syaratnya hanya mencari orang yang ahli di bidang keuangan. Bagian ini harus dibuat konkret. Spesifikasi calon anggota Dewan Komisioner ini terlalu sederhana," ujar Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada, Anggito Abimanyu di Jakarta, Rabu (9/11/2011).

Menurut Anggito, aturan tentang syarat calon anggota Dewan Komisioner diatur dalam pasal 15 poin G Undang-undang OJK. Penetapan syarat ini jauh lebih mengkhawatirkan dibanding perdebatan sumber pembiayaan OJK.

Saat ini, memang ada perdebatan tentang sumber pembiayaan OJK. Beberapa pendapat menyebutkan bahwa sumber paling ideal untuk mendanai OJK adalah APBN, karena dapat memastikan independensinya, meskipun memberatkan keuangan negara. Namun, ada juga yang berpendapat, sumber pendanaan OJK semestinya campuran antara APBN dengan hasil operasi OJK sendiri, namun ini memunculkan kekhawatiran pada independensinya.

"Saat ini, sumber dana yang menggerakan operasional BI adalah hasil operasi BI di pasar, namun ini tidak menganggu independensinya. Jadi, bukan masalah pendanaan OJK yang menjadi perhatian saya, tetapi substansi yang hilang dalam pengaturan syarat-syarat anggota Dewan Komisioner," ujarnya.

Seperti diketahui, jumlah anggota Dewan Komisioner OJK ditetapkan sembilan orang. Namun, pada tahap seleksi awal, akan ada 21 nama yang dimasukan ke Presiden untuk disaring.

Kemudian, Presiden akan mengirimkan 14 nama dari 21 orang itu ke DPR RI untuk mengikuti uji kelayakan dan kepantasan. DPR RI pada akhirnya akan memangkas hingga terpilih sembilan orang Dewan Komisioner.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

InJourney Group Dukung Kelancaran Ibadah Waisak

InJourney Group Dukung Kelancaran Ibadah Waisak

Whats New
Serba Canggih, Luhut Takjub Lihat Kapal OceanXplorer

Serba Canggih, Luhut Takjub Lihat Kapal OceanXplorer

Whats New
BRI Beri Apresiasi untuk AgenBRILink Terbaik

BRI Beri Apresiasi untuk AgenBRILink Terbaik

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja hingga 7 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja hingga 7 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Bos Garuda Beberkan Kronologi Pesawat Terbakar di Makassar

Bos Garuda Beberkan Kronologi Pesawat Terbakar di Makassar

Whats New
Jokowi Turun Tangan Atasi Masalah Bea Cukai, Stafsus Sri Mulyani: Kami Sangat Bersyukur...

Jokowi Turun Tangan Atasi Masalah Bea Cukai, Stafsus Sri Mulyani: Kami Sangat Bersyukur...

Whats New
PT Inerman Gandeng Shanghai Electric Bangun PLTS Terapung di Cilamaya, Siapkan Investasi Rp 20,89 Triliun

PT Inerman Gandeng Shanghai Electric Bangun PLTS Terapung di Cilamaya, Siapkan Investasi Rp 20,89 Triliun

Whats New
Dorong Produksi Nasional, Jatim Siap Genjot Indeks Pertanaman Padi 

Dorong Produksi Nasional, Jatim Siap Genjot Indeks Pertanaman Padi 

Whats New
Kata Dirut Garuda soal Api di Mesin yang Sebabkan Penerbangan Haji Kloter 5 Makassar Balik ke Bandara Sultan Hasanuddin

Kata Dirut Garuda soal Api di Mesin yang Sebabkan Penerbangan Haji Kloter 5 Makassar Balik ke Bandara Sultan Hasanuddin

Whats New
Petrokimia Gresik dan Pupuk Indonesia Tingkatkan Produktivitas Padi di Timor Leste

Petrokimia Gresik dan Pupuk Indonesia Tingkatkan Produktivitas Padi di Timor Leste

Whats New
PPN 12 Persen: Siapkah Perekonomian Indonesia?

PPN 12 Persen: Siapkah Perekonomian Indonesia?

Whats New
KKP Ingin RI Jadi Pemenang Budidaya Lobster dalam 30 Tahun Mendatang

KKP Ingin RI Jadi Pemenang Budidaya Lobster dalam 30 Tahun Mendatang

Whats New
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen, Rupiah Menguat Dekati Rp 16.000 Per Dollar AS

IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen, Rupiah Menguat Dekati Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Amartha Promosikan Potensi UMKM Lewat The 2024 Asia Grassroots Forum

Amartha Promosikan Potensi UMKM Lewat The 2024 Asia Grassroots Forum

Whats New
Pengembangan Hub 'Carbon Capture and Storage', Pertamina Hulu Energi Gandeng ExxonMobil

Pengembangan Hub "Carbon Capture and Storage", Pertamina Hulu Energi Gandeng ExxonMobil

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com