Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Perusahaan Manfaatkan "Tax Holiday"

Kompas.com - 31/12/2011, 08:49 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Wajib pajak badan harus memenuhi dua syarat untuk dapat memanfaatkan fasilitas pembebasan pajak penghasilan untuk jangka waktu tertentu bagi investor baru (tax holiday). Salah satunya adalah, wajib pajak sudah merealisasikan seluruh rencana penanaman modal.

"Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-45/PJ/2011 menetapkan bahwa saat dimulainya berproduksi secara komersial bagi Wajib Pajak Badan yang telah memperoleh Keputusan Menteri Keuangan mengenai pemberian fasilitas tax holiday adalah pada saat mereka telah merealisasikan seluruh rencana penanaman modal dan telah melakukan penjualan hasil produksinya ke pasaran. Apabila kedua persyaratan ini terpenuhi, maka wajib pajak badan tersebut baru dapat memanfaatkan fasilitas tax holiday yang diberikan," sebut Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Dedi Rudaedi dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (30/12/2011).

Untuk memastikan kedua syarat itu, Ditjen Pajak akan melakukan pemeriksaan lapangan atas permohonan tertulis wajib pajak. Setelah itu, Ditjen Pajak akan menerbitkan keputusan tentang penetapan dimulainya produksi secara komersial. Keputusan akan diberikan paling lama dua bulan sejak surat pemberitahuan pemeriksaan pajak disampaikan kepada wajib pajak.

Tidak hanya itu, wajib pajak juga harus menyampaikan laporan penggunaan dana secara triwulan dan laporan realisasi penanaman modal yang telah diaudit secara tahunan. Keduanya harus disampaikan kepada Ditjen Pajak dan Komite Verifikasi Pemberian Fasilitas Tax Holiday.

"Apabila wajib pajak badan penerima fasilitas tax holiday tidak menyampaikan laporan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan tersebut, maka Direktur Jenderal Pajak dapat mengusulkan kepada Komite Verifikasi Pemberian Fasilitas Tax Holiday guna menyampaikan rekomendasi kepada Menteri Keuangan untuk mencabut fasilitas tax holiday yang telah diberikan," tambah Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Produk Dekorasi Rumah Indonesia Bukukan Potensi Transaksi Rp 13,6 Miliar di Interior Lifestyle Tokyo 2024

Produk Dekorasi Rumah Indonesia Bukukan Potensi Transaksi Rp 13,6 Miliar di Interior Lifestyle Tokyo 2024

Rilis
Jasa Ekspedisi Dinilai Penting, Pengguna E-Commerce Tak Bebas Tentukan Pilihan

Jasa Ekspedisi Dinilai Penting, Pengguna E-Commerce Tak Bebas Tentukan Pilihan

Whats New
Selama Sepekan Harga Emas Antam Melonjak Rp 18.000 Per Gram

Selama Sepekan Harga Emas Antam Melonjak Rp 18.000 Per Gram

Whats New
Libur Panjang Idul Adha, 75.000 Tiket Kereta Cepat Whoosh Habis Terjual

Libur Panjang Idul Adha, 75.000 Tiket Kereta Cepat Whoosh Habis Terjual

Whats New
Kisah Hitler Membangun Ekonomi Jerman yang Porak Poranda usai Perang

Kisah Hitler Membangun Ekonomi Jerman yang Porak Poranda usai Perang

Whats New
Kominfo Minta Media Sosial Tak Muat Konten Pornografi dan Judi Online

Kominfo Minta Media Sosial Tak Muat Konten Pornografi dan Judi Online

Whats New
Cash Flow Adalah: Pengertian, Jenis, dan Cara Mengaturnya

Cash Flow Adalah: Pengertian, Jenis, dan Cara Mengaturnya

Earn Smart
Libur Idul Adha, KAI: 882.164 Tiket Kereta Ludes Terjual

Libur Idul Adha, KAI: 882.164 Tiket Kereta Ludes Terjual

Whats New
Refund Tiket Kereta Bisa Lewat Aplikasi Access by KAI, Ini Caranya

Refund Tiket Kereta Bisa Lewat Aplikasi Access by KAI, Ini Caranya

Whats New
Bulog Bakal Akuisisi Sumber Beras di Kamboja, Ini Kata Guru Besar IPB

Bulog Bakal Akuisisi Sumber Beras di Kamboja, Ini Kata Guru Besar IPB

Whats New
Cerita Pedagang Kulit Ketupat Dapat Rezeki Tambahan di Momen Idul Adha

Cerita Pedagang Kulit Ketupat Dapat Rezeki Tambahan di Momen Idul Adha

Whats New
Pelemahan Rupiah dari Perspektif Tiga Generasi Krisis Mata Uang

Pelemahan Rupiah dari Perspektif Tiga Generasi Krisis Mata Uang

Whats New
Bahan Pokok Minggu 16 Juni 2024: Harga Daging Ayam Naik, Tepung Terigu Turun

Bahan Pokok Minggu 16 Juni 2024: Harga Daging Ayam Naik, Tepung Terigu Turun

Whats New
Tungku Smelter di Morowali Meledak Lagi, Menperin Panggil Manajemen

Tungku Smelter di Morowali Meledak Lagi, Menperin Panggil Manajemen

Whats New
Melonjak, Simak Harga Emas Terbaru di Pegadaian 16 Juni 2024

Melonjak, Simak Harga Emas Terbaru di Pegadaian 16 Juni 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com