Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Citilink Kantongi SIUAU

Kompas.com - 30/01/2012, 18:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Strategic Business Unit (SBU) Garuda Indonesia, Citilink telah resmi mendapat Surat Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SIUAU/NB) nomor 027 tertanggal 27 Januari 2012 dari Kementerian Perhubungan. Demikian diungkapkan Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan, Joko Murjatmojo di Jakarta, Senin (30/1/2012).

Namun demikian, Citilink belum bisa berpisah dari Garuda berupa maskapai mandiri. Masih ada syarat yang harus dipenuhi. "Citilink harus memproses Air Operator Certificate (AOC) ke Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU). Lalu setelah itu mengusulkan rute yang akan diterbangi. Baru setelah itu bisa berpisah dari Garuda," ujar Joko.

Citilink mempunyai waktu 90 hari setelah terbit SIUAU untuk memproses AOC. Citilink sudah mengajukan 5 pesawat milik dan akan menyewa 15 pesawat pada tahun ini. Jumlah rute yang diusulkan meliputi 70 rute domestik dan 16 rute internasional.

Sementara itu Vice President Citilink, Con Confiartis menyatakan kalau sudah berpisah dari Garuda, Citilink akan tetap beroperasi sebagai Low Cost Carrier (LCC). Citilink menargetkan mengangkut 4 juta penumpang tahun ini. Tahun lalu Citilink mengangkut 1,6 juta penumpang.

Con menjanjikan operasional Citilink tidak akan jauh berbeda dengan Garuda. Termasuk akan menjadi anggota International Air Transport Association (IATA) dan mengadopsi sistim keselamatan IATA Operational Safety Audit (IOSA). (Angkasa/Gatot R)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementan Targetkan Cetak 2 Juta Hektar Lahan Padi Per Tahun

Kementan Targetkan Cetak 2 Juta Hektar Lahan Padi Per Tahun

Whats New
Ini 5 Aturan Dasar Berinvestasi, Investor Baru Wajib Mengerti

Ini 5 Aturan Dasar Berinvestasi, Investor Baru Wajib Mengerti

Work Smart
OJK Belum Terima Permohonan Resmi Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

OJK Belum Terima Permohonan Resmi Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Whats New
Bank Dunia: Indonesia Punya Banyak Perusahaan Kecil tetapi Kurang Produktif...

Bank Dunia: Indonesia Punya Banyak Perusahaan Kecil tetapi Kurang Produktif...

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Sujanto Su jadi Chief Financial Officer

Citi Indonesia Tunjuk Sujanto Su jadi Chief Financial Officer

Whats New
BEI Bakal Berlakukan 'Short Selling' pada Oktober 2024

BEI Bakal Berlakukan "Short Selling" pada Oktober 2024

Whats New
Rekrut CPNS, Kemenko Perekonomian Minta Tambahan Anggaran Rp 155,7 Miliar

Rekrut CPNS, Kemenko Perekonomian Minta Tambahan Anggaran Rp 155,7 Miliar

Whats New
Usai Direktur IT, Kini Direktur Bisnis UKM Mundur, KB Bank Buka Suara

Usai Direktur IT, Kini Direktur Bisnis UKM Mundur, KB Bank Buka Suara

Whats New
Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, OJK Gelar Sharia Financial Olympiad

Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, OJK Gelar Sharia Financial Olympiad

Whats New
Tiga Pesan Bank Dunia untuk RI, dari Makroekonomi hingga Reformasi Swasta

Tiga Pesan Bank Dunia untuk RI, dari Makroekonomi hingga Reformasi Swasta

Whats New
Kisah Anita Dona, 'Nekat' Dirikan Dolas Songket Bermodal Rp 10 Juta, Kini Jadi Destinasi Wisata Sawahlunto

Kisah Anita Dona, "Nekat" Dirikan Dolas Songket Bermodal Rp 10 Juta, Kini Jadi Destinasi Wisata Sawahlunto

Smartpreneur
Perekonomian Indonesia Disebut Terjaga dengan Baik dan Bisa Hadapi Risiko Ketidakpastian Global

Perekonomian Indonesia Disebut Terjaga dengan Baik dan Bisa Hadapi Risiko Ketidakpastian Global

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Ngegas ke Level Rp 16.394

IHSG Naik Tipis, Rupiah Ngegas ke Level Rp 16.394

Whats New
BSI dan MES Tawarkan Deposito Wakaf untuk Jaminan Sosial Pekerja Informal

BSI dan MES Tawarkan Deposito Wakaf untuk Jaminan Sosial Pekerja Informal

Rilis
Industri Pengguna Gas Bumi Usul Program HGBT Dihapuskan

Industri Pengguna Gas Bumi Usul Program HGBT Dihapuskan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com