Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEI Bakal Berlakukan "Short Selling" pada Oktober 2024

Kompas.com - 24/06/2024, 18:39 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana memberlakukan short selling pada Oktober 2024. Hal ini mengikuti masa transisi pemberlakuan POJK 6 tahun 2024 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek bagi Nasabah dan Transaski Short Selling oleh Perusahaan Efek.

“Rencana pemberlakukan short selling di bulan Oktober 2024. Progres saat ini yang sedang dilakukan BEI adalah pembahasan peraturan bursa dengan OJK dan pengembangan sistem dan kesiapan Anggota Bursa yang berminat untuk menjadi AB short selling,” kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy kepada wartawan, Senin (24/6/2024).

Irvan mengatakan, short selling merupakan praktik umum yang telah diterapkan di bursa saham. Short selling diterapkan untuk meningkatkan likuiditas dan harga yang adil serta sebagai bentuk penyediaan sarana bagi investor untuk dapat memanfaatkan momentum pada saat pasar dalam kondisi tren melemah (bearish).

Baca juga: BEI Ubah 4 Poin dalam Aturan Papan Pemantauan Khusus

Menurut Irvan, transaksi short selling ini dapat meningkatkan kualitas penemuan harga atas suatu saham. Short Selling juga dapat menambah likuiditas dan mengurangi spread dari suatu saham karena akan menambah permintaan dan suplai atas saham tersebut.

“Dengan adanya short selling, investor mempunyai pilihan untuk melakukan eksekusi suatu saham sesuai dengan valuasi yang telah dianalisa,” ungkap dia.

Menurut Irvan, transaksi short selling akan menggairahkan pasar karena pasar tidak hanya 1 arah (long only). Short Selling juga membantu mekanisme lindung nilai atas investasi.

Selain itu, short selling juga membantu ketersediaan likuiditas yang ada di pasar structured warrant dan derivative untuk dapat melakukan lindung nilai atas kuotasi yang diberikan di pasar sekunder instrument produk terstruktur dan derivatif.

Dia menyebutkan, dalam kajian yang telah dilakukan, short selling cenderung menstabilkan volatilitas yang terjadi di pasar. Short selling dapat menambah alternatif pilihan investasi dan membuka peluang bagi investor yang ingin melakukan hedging dan profit management atas kondisi pasar yang bearish.

Hal ini juga akan menambah likuiditas karena investor juga dapat melakukan pembelian dan penjualan sesuai dengan valuasi masing-masing investor atas saham tersebut.

“Untuk menjembatani dan mengurangi risiko dari potensi gagal bayar atas short selling, BEI akan memperkenalkan intraday short selling,” ungkap dia.

Intraday short selling secara umum merupakan salah satu bentuk short selling.  Dalam skema ini investor yang melakukan short selling mempunyai kewajiban untuk melakukan pembelian (tutup posisi short) di akhir perdagangan.

Short selling yang akan diterapkan tidak dibuka kepada seluruh investor. Hanya investor tertentu yang ditentukan oleh Anggota Bursa (AB) yang mendapatkan lisensi short selling yang dapat melakukan transaksi ini.

Seperti dikutip dari Gramedia.com, short selling adalah penjualan saham, namun yang bersangkutan (investor) tidak memiliki saham untuk melakukan transaksi tersebut. Dalam praktiknya, investor meminjam saham dari pihak lain (perusahaan sekuritas, misalnya) dan biasanya berharap harga saham itu turun.  Teknik perdagangan saham ini mempunyai tingkat risiko kerugian yang tinggi.

Baca juga: OJK Terbitkan Aturan Short Selling, Simak 8 Pokok Pengaturannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asas Keadilan dalam Premi Asuransi Kesehatan

Asas Keadilan dalam Premi Asuransi Kesehatan

Whats New
Bertemu Perwakilan Bisnis Australia-Indonesia dan Parlemen Thailand, Menko Airlangga Berupaya Perkuat Kerja Sama Ekonomi

Bertemu Perwakilan Bisnis Australia-Indonesia dan Parlemen Thailand, Menko Airlangga Berupaya Perkuat Kerja Sama Ekonomi

Whats New
Usai Akuisisi, Bos Mandiri Inhealth Diangkat Jadi Dirut IFG Life

Usai Akuisisi, Bos Mandiri Inhealth Diangkat Jadi Dirut IFG Life

Whats New
Ketua KPPU Ajak 300 Anggota Asosiasi Perusahaan Ikuti Program Kepatuhan Persaingan Usaha

Ketua KPPU Ajak 300 Anggota Asosiasi Perusahaan Ikuti Program Kepatuhan Persaingan Usaha

Whats New
Lancar Tanpa Gangguan, 95.000 Tiket Konser Bruno Mars di Jakarta Terjual Habis di Livin’ by Mandiri

Lancar Tanpa Gangguan, 95.000 Tiket Konser Bruno Mars di Jakarta Terjual Habis di Livin’ by Mandiri

Whats New
PDN Diretas, Kementerian PUPR Pastikan Operasional Pegawai Tak Terganggu

PDN Diretas, Kementerian PUPR Pastikan Operasional Pegawai Tak Terganggu

Whats New
Pemerintah Kembali Perpanjang Relaksasi HET Gula

Pemerintah Kembali Perpanjang Relaksasi HET Gula

Whats New
Bank Jago Dukung Perempuan Manfaatkan Aplikasi Digital untuk Kelola Keuangan

Bank Jago Dukung Perempuan Manfaatkan Aplikasi Digital untuk Kelola Keuangan

Whats New
Emiten Logistik Tambang RMKE Bakal Bagikan Dividen Rp 30,63 Miliar

Emiten Logistik Tambang RMKE Bakal Bagikan Dividen Rp 30,63 Miliar

Whats New
Rupiah Tertekan, Tarif Listrik Belum Akan Naik

Rupiah Tertekan, Tarif Listrik Belum Akan Naik

Whats New
MPXL Kantongi Pembiayaan Rp 75 Miliar untuk Beli 50 Truk Tronton

MPXL Kantongi Pembiayaan Rp 75 Miliar untuk Beli 50 Truk Tronton

Whats New
Sandiaga Uno Targetkan 1,5 Juta Wisatawan China Datang ke Indonesia

Sandiaga Uno Targetkan 1,5 Juta Wisatawan China Datang ke Indonesia

Whats New
Penguatan Dollar AS Belum Berdampak pada Kenaikan Harga Kedelai Dalam Negeri

Penguatan Dollar AS Belum Berdampak pada Kenaikan Harga Kedelai Dalam Negeri

Whats New
Rombak Pengurus, Ini Susunan Terbaru Direksi dan Komisaris Bank Muamalat

Rombak Pengurus, Ini Susunan Terbaru Direksi dan Komisaris Bank Muamalat

Whats New
Penguasaha Keramik Desak Pemerintah Revisi Permendag 8/2024

Penguasaha Keramik Desak Pemerintah Revisi Permendag 8/2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com