Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Minta Tabungan Perumahan Diberlakukan

Kompas.com - 09/02/2012, 12:34 WIB
Brigita Maria Lukita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembang yang tergabung dalam Real Estat Indonesia atau REI mengusulkan adanya skim tabungan perumahan untuk mendorong penyerapan rumah rakyat. Setiap tahun, kebutuhan rumah di Indonesia masih sangat besar, mencapai 2,6 juta unit.

Demikian dikemukakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Real Estat Indonesia Setyo Maharso, di Jakarta, Kamis (9/2/2012).

Usulan itu telah diajukan ke Kementerian Perumahan Rakyat$ Kebutuhan rumah di Indonesia per tahun terdiri atas tiga komponen, yakni akibat pertumbuhan penduduk sebesar 729.000 unit, rehabilitasi rumah sekitar 1,47 juta unit, dan kekurangan rumah 400.000 unit.

Setyo menambahkan, tabungan wajib perumahan perlu diberlakukan bagi seluruh warga negara Indonesia yang berpenghasilan di atas Rp 1,32 juta per bulan.

Besarnya tabungan wajib diusulkan sebesar 1 persen dari penghasilan bersih, ditambah dengan iuran wajib perumahan dari pemberi kerja berbanding 1:1.

Jumlah penduduk yang bekerja adalah 111,3 juta orang. Dengan asumsi jumlah penduduk yang menabung 50 persen atau 55,65 juta orang, maka tabungan wajib perumahan per tahun adalah Rp 18,03 triliun.

Apabila ditambah dengan iuran wajib perumahan dari pemberi kerja terhadap pekerja berpenghasilan tetap yakni sebesar Rp 5,4 triliun, maka total tabungan perumahan bisa dihimpun sebesar Rp 23,5 triliun.

Setyo menambahkan, apabila dana yang dihimpun berjumlah besar, maka sangat mungkin apabila suku bunga KPR ditekan menjadi 2-3 persen per tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com