Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga BBM Naik, Angkutan Umum Harus Dapat Subsidi

Kompas.com - 05/03/2012, 09:41 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat transportasi dari Universitas Soegijapranata, Djoko Setijowarno, menyatakan, angkutan barang dan angkutan umum berplanat kuning wajib mendapatkan subsidi baik untuk bahan bakar minyak (BBM) ataupun suku cadang ketika harga BBM bersubsidi jadi dinaikkan 1 April mendatang.

"Jika tidak (diberikan subsidi) akan memberatkan masyarakat," ucap Djoko dalam pesan singkat kepada Kompas.com, akhir pekan lalu.

Pemberian subsidi ini, menurut dia, bisa dilakukan dengan bentuk Badan Layanan Umum (BLU) transportasi. BLU ini akan mengelola dana subsidi yang diberikan pemerintah untuk angkutan umum dan barang. Tetapi, BLU harus dipimpin oleh profesional yang mengetahui seluk beluk dunia transportasi. Tidak hanya sebatas diberikan subsidi, angkutan umum juga harus sekaligus ditata.

Ke depan, Djoko berharap kepemilikan angkutan umum harus di bawah badan hukum, bukan perorangan. "Jangan perorangan seperti sekarang yang menyulitkan pemberian subsidi," tegas dia.

Djoko menyebutkan, sekarang ini adalah momentum bagi pemerintah untuk lebih bersungguh-sungguh meningkatkan kinerja angkutan umum sebagai tulang punggung transportasi. "Jangan serahkan persoalan transportasi pada sepeda motor, karena akan banyak korban tewas," kata Djoko.

Seperti diwartakan, pemerintah sekarang ini sedang berdiskusi untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Opsi kenaikan harga yang telah diajukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral adalah mematok subsidi sebesar Rp 2.000, atau menaikkan harga BBM jenis premium menjadi Rp 6.000.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi, sempat menyebutkan, kenaikan harga BBM menjadi Rp 6.000 bisa menaikkan tarif industri transportasi hingga 35 persen. Dengan begitu, kenaikan tarif ini akan berdampak pada biaya logistik usaha dan akhirnya berpengaruh pada harga barang.

"Kalau dia naikkan 35 persen kan dia charge kita (pengusaha) punya barang yang kita kirim yang kita pakai logistik kan naiknya begitu tinggi," tegas Sofjan, di Jakarta, Senin (27/2/2012).

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah bisa mengatur bagaimana caranya industri transportasi tidak menaikkan harga jasanya sampai 35 persen. Paling tidak kenaikan tarif yang dipasang industri transportasi sekitar 10-15 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    IHSG Berharap ke 'New Blue Chips', Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

    IHSG Berharap ke "New Blue Chips", Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

    Whats New
    Hasil Merger XL Axiata dan Smartfren Diproyeksi Akan Bernilai 3,5 Miliar Dollar AS

    Hasil Merger XL Axiata dan Smartfren Diproyeksi Akan Bernilai 3,5 Miliar Dollar AS

    Whats New
    Ramai Aturan Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Ini Penjelasan BP Tapera

    Ramai Aturan Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Ini Penjelasan BP Tapera

    Whats New
    Sampoerna Agro Tebar Dividen Rp 220 Miliar, Cek Jadwalnya

    Sampoerna Agro Tebar Dividen Rp 220 Miliar, Cek Jadwalnya

    Whats New
    [POPULER MONEY] Jokowi Terbitkan Aturan Baru soal Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera | Pertamina Tertibkan Penjualan Eipiji 3 Kg

    [POPULER MONEY] Jokowi Terbitkan Aturan Baru soal Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera | Pertamina Tertibkan Penjualan Eipiji 3 Kg

    Whats New
    Setoran Pajak Loyo, Pendapatan Negara Turun

    Setoran Pajak Loyo, Pendapatan Negara Turun

    Whats New
     Kemendag Sebut Rencana Kenaikan MinyaKita Sudah Pertimbangkan Daya Beli

    Kemendag Sebut Rencana Kenaikan MinyaKita Sudah Pertimbangkan Daya Beli

    Whats New
    Kegiatan Ekonomi: Definisi, Jenis, dan Contohnya

    Kegiatan Ekonomi: Definisi, Jenis, dan Contohnya

    Earn Smart
    Tarik Tunai lewat EDC BCA Akan Dikenakan Biaya Admin Mulai 5 Juli 2024

    Tarik Tunai lewat EDC BCA Akan Dikenakan Biaya Admin Mulai 5 Juli 2024

    Whats New
    Tips agar Tidak Terjebak Investasi Ilegal

    Tips agar Tidak Terjebak Investasi Ilegal

    Whats New
    Cara Transfer Saldo LinkAja ke Rekening BCA

    Cara Transfer Saldo LinkAja ke Rekening BCA

    Work Smart
    Bukan Sri Mulyani, Ini Daftar Pejabat Kemenkeu yang Duluan Berangkat ke IKN

    Bukan Sri Mulyani, Ini Daftar Pejabat Kemenkeu yang Duluan Berangkat ke IKN

    Whats New
    Baznas: Donasi Masyarakat Indonesia untuk Palestina Tembus Rp 252 Miliar

    Baznas: Donasi Masyarakat Indonesia untuk Palestina Tembus Rp 252 Miliar

    Whats New
    Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 119,1 Triliun hingga April 2024

    Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 119,1 Triliun hingga April 2024

    Whats New
    Penerbangan Haji Diwarnai Keterlambatan, Bos Garuda Minta Maaf

    Penerbangan Haji Diwarnai Keterlambatan, Bos Garuda Minta Maaf

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com