Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Terima 21 Calon Komisioner OJK

Kompas.com - 21/03/2012, 19:37 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (21/3/2012), di Kantor Presiden, Jakarta, menerima 21 calon komisioner lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari Pansel Anggota Dewan Komisioner OJK. Dari ke-21 nama itu, Presiden akan memilih 14 orang di antaranya.

"Lalu, ke-14 nama itu akan diserahkan ke DPR. Kemudian, DPR akan memilih tujuh di antaranya. Setelah itu, akan dikirim lagi kepada Presiden untuk dikukuhkan. Nanti tujuh orang plus dua orang ex-officio," kata Ketua Pansel, Agus Martowardjojo, yang juga Menteri Keuangan, kepada para wartawan di Kantor Presiden, Rabu (21/3/2012).

Ditanya soal dugaan adanya calon yang memiliki catatan transaksi keuangan tak wajar, Agus mengatakan, hal tersebut bisa saja terjadi. Ihwal jumlahnya, ia mengaku tak bisa menjawabnya.

"Tidak bisa kita sebutkan, karena instansi yang kita jadikan referensi itu banyak. Ini sektor jasa keuangan, maka kita harus lakukan antisipasi. Saya tidak bisa jelaskan secara spesifik," kata Agus.

OJK adalah lembaga baru yang akan melakukan supervisi jasa keuangan mulai bidang perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank. Jasa keuangan sendiri merupakan industri yang strategis sehingga harus diawasi orang-orang berintegritas tinggi, memiliki keahlian, dan kompetensi di bidang keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com