Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pandangan Fraksi Terkait APBN-P 2012

Kompas.com - 30/03/2012, 15:21 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Anggaran DPR RI, Melchias Markus Mekeng, menyebutkan pandangan mini fraksi terkait dengan RUU APBN-Perubahan 2012. Salah satunya, Fraksi Partai Golkar tetap berpandangan bahwa kenaikan harga BBM bersubsidi tidak tepat dilakukan saat ini.

"Fraksi Partai Demokrat berpandang bahwa asumsi makro telah ditetapkan sebagai dasar penyesuaian APBN-P 2012 cukup realistis dalam mengantisipasi perubahan kondisi ekonomi global serta dapat mengakomodasi penyesuaian besaran APBN yang lebih realistis untuk mencapai target pembanguan 2012," sebut Melchias dalam rapat paripurna DPR, Jakarta, Jumat (30/3/2012).

Melchias pun menyebutkan, Fraksi Partai Golkar mendukung kenaikan alokasi subsidi energi dari Rp 167 trilun pada APBN 2012 menjadi Rp 225 triliun pada APBN-P 2012. Namun, Golkar tetap memandang bahwa tidaklah tepat untuk menaikan harga BBM bersubsidi.

"Oleh karena pengelolaan anggaran merupakan domain pemerintah maka FP Golkar menyerahkan sepenuhnya kewenangan pengelolaan sumber energi tersebut pada pemerintah," tambah dia.

Sementara itu, FP PDI Perjuangan menyatakan tidak sepakat atas alasan pemerintah dalam mengajukan RAPBN-P 2012, terutama persoalan argumen teknis defisit anggaran yang akan melebih 3 persen. Partai PDIP pun tetap mengusulkan besaran susbidi sebesar Rp 178 triliun agar harga BBM tetap sebagaimana data yang pemerintah berikan.

Lalu, lanjut Melchias, FP PKS memandang alasan eksternal pengajuan RAPBN-P bukan menjadi faktor utama karena penyebab kepentingan sesungguhnya terletak pada faktor utama karena penyebab terpenting sesungguhnya terletak pada faktor internal berupa kelemahan perencanaan dan penyusunan APBN 2012 serta kegagalan perencanaan anggaran dan pengelolaan korpporasi PLN yang terlihat dalam pengajuan tambahan subsidi listik meningkat sebesar 107 persen.

Lalu, FP PAN mengklaim memahami besarnya anggaran energi yang sebesar Rp 225 trilun karena dengan besaran subsidi tersebut defisit akan terjaga pada kisaran 2,23 persen dari PDB. PAN pun berharap pemerintah bisa melakukan penghematan pengunaan BBM hampir separuh dari konsumsi yang disediakan melakukan impor yang berarti mengurangi keuntungan asing.

"FP PPP berkeyakinan bahwa pemerintah tidak akan menyengsarakan rakyat apalagi sampai menyakiti hati rakyat. Oleh karena itu PPP memberikan keleluasaan kepada pemerintah untuk mengambil kebijkaan yang terbaik dan pro-rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat antara lain melalui pengaturan subsdi BBM yang tepat," lanjut Melchias.

FP PKB memahami pentingnya pembahasan RUU tentang perubahan atas UU No 22 Tahun 2011 atas APBN-P mengingat bahwa perkembangan dan perubahan asumsi makro ekonomi global dan domestik secara langsung telah berpengaruh terhadap arah kebijakan fiskal dan pelaksanaan APBN-2012.

Sedangkan, FP Gerinda menyatakan, masih banyak solusi yang dapat diambil pemerintah tanpa harus mencabut subsidi BBM atau menaikan harga BBM. Gerindra menyatakan pemerintah bisa melakukan penghematan APBN moratorium pembayaran bunga utang dan pengelolaan energi terpadu.

Lalu, FP Hanura menolak perubahan Pasal 7 ayat 6 UU tentang APBN. Partai ini pun meminta pemerintah melaksanakan pengendalian dan pengawasan dengan bertambahnya besaran BBM bersubsidi dengan diikuti langkah-langkah penghematan dan perbaikan pelaksanaan APBN-P 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

    Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

    Whats New
    Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

    Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

    Whats New
    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Whats New
    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Whats New
    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Whats New
    Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

    Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

    Whats New
    Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

    Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

    Work Smart
    Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

    Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

    Whats New
    Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

    Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

    Whats New
    Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

    Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

    Whats New
    Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

    Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

    Whats New
    Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

    Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

    Work Smart
    Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

    Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

    Whats New
    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

    Spend Smart
    Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com