Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibangun, 200.000 Rumah PNS Seharga Rp 35 Juta

Kompas.com - 04/04/2012, 16:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Perum Perumnas berencana membangun 200.000 rumah murah dan rumah sederhana untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 50 wilayah di Indonesia tahun ini. Rumah murah tersebut ditawarkan seharga sekitar Rp 35 juta per unit dengan estimasi dana yang diperoleh mencapai Rp 7 triliun. 

Direktur Utama Perumnas Himawan Arief Sugoto dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (4/4/2012) mengatakan, rumah berukuran 36 meter persegi itu akan dibangun di luas tanah minimal 60 meter persegi. Pembangunan perumahan ini akan dilaksanakan di tiga provinsi meliputi Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku.

"Kami sudah menandatangani kerja sama dengan tiga provinsi ini karena mereka yang lebih siap," kata Himawan.

Himawan mengatakan, Perumnas akan menganggarkan dana dari kas internal sekitar Rp 1,4 triliun atau 20% dari total yang dialokasikan Rp 7 triliun. Sementara 60% atau Rp 4,2 triliun diperoleh dari PT Bank Rakyat Indonesia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menpera Djan Faridz menyatakan sanggup membangun rumah murah tipe 36 seharga Rp 25 juta. Komitmen ini ditunjukkan dengan pembangunan tiga model rumah murah di halaman parkir Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) di Jl Raden Fatah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Djan Faridz mengatakan, selama ini sejumlah kalangan pengembang menilai rumah murah tipe 36 sulit diwujudkan. Padahal, lanjut dia, dengan menggunakan bahan-bahan serta teknologi memadai, bangunan tersebut dapat dibangun dengan waktu relatif singkat.

Model rumah murah yang dibangun itu terdiri dari dua rumah tipe 36 seharga Rp 25 juta dan satu rumah tipe 45. Rumah murah dijanjikan Menpera ini memiliki tembok beton dengan beberapa ruangan, yakni ruang keluarga, dua kamar tidur, kamar mandi serta dapur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syarat dan Cara Ganti Kartu ATM BRI Kedaluarsa di Kantor Cabang

Syarat dan Cara Ganti Kartu ATM BRI Kedaluarsa di Kantor Cabang

Whats New
Bank Artha Graha Sediakan QRIS untuk Pembayaran di Kemala Run 2024

Bank Artha Graha Sediakan QRIS untuk Pembayaran di Kemala Run 2024

Whats New
Integrasi Infrastruktur Berlanjut, PGN Tingkatkan Aliran Gas Bumi hingga 48 BBTUD ke Jateng

Integrasi Infrastruktur Berlanjut, PGN Tingkatkan Aliran Gas Bumi hingga 48 BBTUD ke Jateng

Whats New
Kontrak PT Pindad Tumbuh 24,7 Persen pada 2024

Kontrak PT Pindad Tumbuh 24,7 Persen pada 2024

Whats New
Lelang 7 Seri SBSN, Pemerintah Kantongi Rp 10 Triliun

Lelang 7 Seri SBSN, Pemerintah Kantongi Rp 10 Triliun

Whats New
OJK Terbitkan Pedoman Kerja Sama BPR Syariah dan Fintech Financing

OJK Terbitkan Pedoman Kerja Sama BPR Syariah dan Fintech Financing

Whats New
Luhut soal Ormas Kelola Tambang: Bisa Konflik Kepentingan jika Enggak Diawasi

Luhut soal Ormas Kelola Tambang: Bisa Konflik Kepentingan jika Enggak Diawasi

Whats New
Luhut Sebut Sempat Kesal Tak Bisa Ambil Keputusan soal Kepala Otorita IKN Mundur

Luhut Sebut Sempat Kesal Tak Bisa Ambil Keputusan soal Kepala Otorita IKN Mundur

Whats New
Inflasi Tinggi Dorong Pensiunan untuk Kembali ke Dunia Kerja

Inflasi Tinggi Dorong Pensiunan untuk Kembali ke Dunia Kerja

Whats New
Soal China Investasi Pabrik Semen di Aceh, Kemenperin Sayangkan Pemkab Tak Koordinasi dengan Pusat

Soal China Investasi Pabrik Semen di Aceh, Kemenperin Sayangkan Pemkab Tak Koordinasi dengan Pusat

Whats New
KAI Ungkap Alasan Tak Langsung Terapkan Tarif Normal ke LRT Jabodebek

KAI Ungkap Alasan Tak Langsung Terapkan Tarif Normal ke LRT Jabodebek

Whats New
Perusahaan Penambang Bitcoin Perluas Bisnis ke Sektor AI

Perusahaan Penambang Bitcoin Perluas Bisnis ke Sektor AI

Whats New
Bank Muamalat Bidik Pertumbuhan Tabungan Haji 15 Persen Sepanjang 2024

Bank Muamalat Bidik Pertumbuhan Tabungan Haji 15 Persen Sepanjang 2024

Whats New
Kepala Otorita IKN Mundur, Kadin Yakin Investor Tidak Akan Hengkang

Kepala Otorita IKN Mundur, Kadin Yakin Investor Tidak Akan Hengkang

Whats New
Kepala Otorita IKN Mundur, Luhut Singgung soal Tak Bisa Eksekusi Lahan

Kepala Otorita IKN Mundur, Luhut Singgung soal Tak Bisa Eksekusi Lahan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com