Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: Banyak Parpol Gerah dengan Dahlan

Kompas.com - 16/04/2012, 12:26 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrat tetap mendukung kebijakan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan, meski menilai banyak partai politik  yang tak suka terhadap berbagai langkah Dahlan sehingga mengambil langkah untuk menentang.

"Karena beliau (Dahlan) membantu Presiden, tentu kami dukung. Akan tetapi, para politikus di parpol lain banyak yang gerah. Ya, maklum sajalah," kata Wakil Sekretaris Jenderal PD Ramadhan Pohan, melalui pesan singkat, Senin (16/4/2012).

Ramadhan dimintai tanggapan atas langkah sejumlah anggota Dewan yang mengajukan usulan hak interpelasi. Mereka mempermasalahkan Keputusan Menteri BUMN Nomor KEP- 236/MBU/2011 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan atau Pemberian Kuasa Menteri Negara BUMN sebagai Wakil Pemerintah kepada Direksi, Dewan Komisaris Pengawas, dan Pejabat Eselon I di Lingkungan Kementerian BUMN.

Setidaknya, sudah 38 anggota yang mendukung usulan hak interpelasi. Mayoritas berasal dari Fraksi Partai Golkar (21 orang). Fraksi lain yakni F-PDIP (6 orang), F-Gerindra (4 orang), F-PAN (1 orang), F-Hanura (1 orang), F-PPP (3 orang), dan F-PKS (2 orang).

Ramadhan mengatakan, publik menyukai gaya dan karakter Dahlan selama bekerja. "Sebab, ia lugas; apa adanya; enggak bertele-tele; anti-birokrasi panjang; anti-mewah; sedikit bicara, banyak kerja," kata Ramadhan.

Meski begitu, keputusan Dahlan dinilai telah menimbulkan pelanggaran peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Contohnya, terjadi penunjukan direksi BUMN tanpa melalui mekanisme rapat umum pemegang saham dan tim penilaian akhir.

Dampak dari kebijakan itu, terjadi pengangkatan kembali direksi yang memiliki rekam jejak negatif sesuai laporan Badan Pemeriksa Keuangan dan pengangkatan kembali direksi sampai masa jabatan kali ketiga.

Dalam kebijakan Dahlan, mereka juga mempermasalahkan pelimpahan wewenang kepada direksi BUMN untuk melakukan penjualan aset. Jika berlanjut,  kondisi itu berpotensi memperburuk kinerja BUMN dan akhirnya merugikan keuangan negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com