Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Dahlan Dinilai Konsolidasi Finansial untuk 2014

Kompas.com - 16/04/2012, 12:45 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menilai, kebijakan Menteri BUMN Dahlan Iskan sangat rawan diintervensi oleh berbagai kepentingan lantaran kendali proses pengangkatan direksi BUMN menjadi sentralistis. Proses pengangkatan tak lagi mengikuti aturan yang berlaku.

"Sentralisasi pengangkatan direksi BUMN tersebut patut diduga sebagai bagian dari konsolidasi finansial kekuatan politik tertentu menghadapi Pileg dan Pilpres 2014 mendatang," kata Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Achmad Basarah melalui pesan singkat, Senin (16/4/2012).

Basarah menyikapi Keputusan Menteri BUMN Nomor KEP- 236 /MBU/ 2011 tentang Pendelegasian Sebagaian Kewenangan atau Pemberian Kuasa Menteri Negara BUMN sebagai Wakil Pemerintah kepada Direksi, Dewan Komisaris Pengawas, dan Pejabat Eselon I di Lingkungan Kementerian BUMN.

Basarah mengatakan, keputusan itu jelas melanggar aturan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN karena penunjukkan direksi BUMN tanpa melalui mekanisme rapat umum pemegang saham dan tim penilaian akhir.

"Dahlan Iskan boleh saja melakukan berbagai terobosan manajerial dalam membina BUMN-BUMN. Tapi terobosan tersebut hendaknya tetap memperhatikan kaidah dan norma hukum yang telah mengaturnya," kata anggota Komisi III itu.

Dikatakan Basarah, langkah sejumlah anggota Dewan yang mengajukan usulan hak interpelasi merupakan langkah pengawasan lantaran Dahlan diduga telah melanggar UU. Setidaknya, dari 38 anggota yang mengajukan usulan, 6 orang diantaranya dari F-PDIP.

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional yang juga Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, secara terpisah mengatakan, pihaknya akan mengkaji secara mendalam usulan interpelasi itu. Mengenai langkah satu anggota F-PAN yang ikut mengajukan hak interpelasi, menurut Taufik, hal itu adalah hak masing-masing anggota.

"Kita akan kaji semua apa yang dilakukan Dahlan Iskan," kata Taufik.

Seperti diberitakan, selain terkait proses pengangkatan direksi, kebijakan Dahlan juga dipermasalahkan terkait pelimpahan wewenang kepada Direksi BUMN untuk melakukan penjualan aset. Jika kondisi itu berlanjut, para pengusul hak interpelasi menilai dapat berpotensi makin buruknya kinerja BUMN dan akhirnya merugikan keuangan negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com