Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-Golkar: BBM untuk Mobil Harus Dijatah Per Hari

Kompas.com - 25/04/2012, 20:54 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Golkar mendukung rencana pemerintah membatasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terhadap mobil. Menurut F-PG, pemerintah bisa membatasi dengan mengatur volume penggunaan BBM bersubdisi per mobil.

"Permintaanya dikendalikan per mobil, per hari. Satu mobil harus dijatah per harinya," kata Anggota Komisi VII dari F-PG Satya Yuda di ruang F-PG di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/4/2012).

Satya mengatakan, pembatasan penggunaan BBM bersubsidi memang jalan keluar untuk menghindari over kuota seperti yang ditetetapkan dalam Undang-Undang APBNP 2012 sebesar 40 juta kilo liter. Pasalnya, pemerintah belum bisa menaikkan harga BBM bersubsidi lantaran belum memenuhi syarat dalam Pasal 7 ayat 6a UU APBNP 2012.

Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi, kata dia, juga sesuai dengan Pasal 7 ayat 4 dimana pemerintah bisa mengendalikan BBM bersubsidi. Namun, pihaknya tak sependapat jika pemerintah melaksanakan pembatasan BBM bersubsidi dengan memasang stiker khusus di mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc.

Pemasangan stiker itu dinilai tidak efektif lantaran rawan dipalsukan. Alasan lain, lemahnya pengawasan di SPBU. "Mungkin aja penyogokan karyawan SPBU. Mungkin aja mobil dengan kapasitas mesin 1.500 cc kebawah dimodifikasi tangkinya lalu over kuota. Cara itu terlalu rawan untuk dilaksanakan," ucap dia.

Satya menambahkan, Komisi VII masih menunggu keputusan resmi pemerintah untuk membatasi penggunaan BBM bersubsidi. Jika sampai masa sidang berikutnya belum juga ada keputusan, maka Komisi VII akan meminta penjelasan pemerintah.

Seperti diberitakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum memberikan keputusan terkait rencana pembatasan BBM bersubsidi. Padahal sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sudah menyebut, kebijakan pengendalian BBM bersubsidi ini akan diterapkan pada mobil dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke atas.

Artinya, mobil dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke atas harus menggunakan BBM nonsubsidi yang saat ini harganya sekitar Rp 10.000 per liter. Kebijakan pengendalian ini disebut akan diterapkan 1 Mei di kawasan Jabodetabek dan secara bertahap diterapkan di Jawa- Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kima Farma Buka-bukaan Penyebab Rugi di 2023 Mulai dari Operasional hingga Anak Usaha

    Kima Farma Buka-bukaan Penyebab Rugi di 2023 Mulai dari Operasional hingga Anak Usaha

    Whats New
    Lowongan Kerja PT Pegadaian untuk S1, Ini Persyaratannya

    Lowongan Kerja PT Pegadaian untuk S1, Ini Persyaratannya

    Work Smart
    Catatkan Kinerja Positif Sepanjang 2023, MSIG Life Berkomitmen Tumbuh Optimal dan Berkelanjutan

    Catatkan Kinerja Positif Sepanjang 2023, MSIG Life Berkomitmen Tumbuh Optimal dan Berkelanjutan

    BrandzView
    2 Perusahaan Pelayaran Global Nyatakan Tertarik Berkegiatan di Makassar New Port

    2 Perusahaan Pelayaran Global Nyatakan Tertarik Berkegiatan di Makassar New Port

    Whats New
    Tutup 5 Pabrik, Kimia Farma Kalkulasikan Jumlah Karyawan yang Terdampak PHK

    Tutup 5 Pabrik, Kimia Farma Kalkulasikan Jumlah Karyawan yang Terdampak PHK

    Whats New
    Nestlé Indonesia Dukung Pemerintah dalam Upaya Menjaga Sumber Air

    Nestlé Indonesia Dukung Pemerintah dalam Upaya Menjaga Sumber Air

    BrandzView
    Dorong Inklusivitas Ekonomi Digital dan Tingkatkan Akses e-Commerce di Wilayah Terpencil, Lazada Gandeng Namirah Logistic

    Dorong Inklusivitas Ekonomi Digital dan Tingkatkan Akses e-Commerce di Wilayah Terpencil, Lazada Gandeng Namirah Logistic

    Whats New
    Kurs Rupiah Hari Ini 26 Juni 2024 di BNI hingga Bank Mandiri

    Kurs Rupiah Hari Ini 26 Juni 2024 di BNI hingga Bank Mandiri

    Spend Smart
    BEI: Investor Pasar Modal Tembus 13 Juta

    BEI: Investor Pasar Modal Tembus 13 Juta

    Whats New
    2 Cara Ganti PIN ATM BNI Tanpa Ribet ke Bank

    2 Cara Ganti PIN ATM BNI Tanpa Ribet ke Bank

    Spend Smart
    KPPU Duga Google Lakukan Pelanggaran, Pemerintah Terus Godok Aturan Antimonopoli

    KPPU Duga Google Lakukan Pelanggaran, Pemerintah Terus Godok Aturan Antimonopoli

    Whats New
    Pengguna 'Paylater' di Indonesia Didominasi Kelompok yang Sudah Menikah

    Pengguna "Paylater" di Indonesia Didominasi Kelompok yang Sudah Menikah

    Whats New
    Berapa Persen Gaji yang Harus Ditabung?

    Berapa Persen Gaji yang Harus Ditabung?

    Earn Smart
    BCA Mobile Alami Gangguan, Nasabah Tak Bisa Cek Saldo dan Transaksi

    BCA Mobile Alami Gangguan, Nasabah Tak Bisa Cek Saldo dan Transaksi

    Whats New
    Harga Bahan Pokok Rabu 26 Juni 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Cabai Merah Keriting

    Harga Bahan Pokok Rabu 26 Juni 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Cabai Merah Keriting

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com