Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghematan BBM Tidak Efektif

Kompas.com - 06/05/2012, 17:38 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah akan mengeluarkan beberapa kebijakan penghematan bahan bakar minyak bersubsidi setelah menunda pembatasan BBM bersubsidi sebelum akhir Mei nanti.

Namun, beberapa program penghematan itu dinilai tidak berdampak signifikan dalam menekan konsumsi BBM bersubsidi sehingga kuota BBM bersubsidi dalam APBN Perubahan 2012 diperkirakan tetap jebol.

"Kalaupun pembatasan BBM bersubsidi tidak dibatalkan atau tetap diberlakukan, kuota BBM bersubsidi tetap akan jebol," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Ekonomi Pertambangan dan Energi (Reforminer Institute) Pri Agung Rakhmanto, Minggu (6/5/2012), di Jakarta.

Pembatasan pemakaian BBM bersubsidi berdasarkan kapasitas mesin (cc mobil) dengan skala Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) diperkirakan hanya menghemat konsumsi BBM bersubsidi maksimal 2 juta kiloliter. Dengan penundaan pembatasan BBM bersubsidi, kuota akan terlampaui secara lebih besar.

Lima langkah penghematan BBM bersubsidi yang diklaim sebagai pengganti pembatasan BBM bersubsidi hanya akan sedikit mengurangi konsumsi BBM bersubsidi, maksimal sekitar 150.000 kiloliter, baik melalui pelarangan pemakaian BBM bersubsidi bagi kendaraan dinas pemerintah, BUMN dan BUMD, serta kendaraan perkebunan dan pertambangan maupun program konversi BBM ke bahan bakar gas.

Gerakan penghematan listrik dan air di kantor pemerintah sudah sejak tahun 2008 lalu digaungkan, tetapi hingga kini tidak jelas hasil dan evaluasinya serta tidak relevan dengan subsidi energi.

Larangan pembangunan pembangkit baru berbasis BBM juga tidak relevan karena selama ini PLN tidak memakai BBM bersubsidi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, akhir pekan lalu, mengumumkan, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan penghematan BBM bersubsidi sebelum akhir Mei. Kebijakan pengendalian BBM bersubsidi itu antara lain larangan pemakaian premium bersubsidi untuk mobil dinas di Jawa dan Bali, larangan pemakaian solar bersubsidi untuk mobil perkebunan dan pertambangan, mempercepat konversi BBM ke gas, dan gerakan hemat energi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com