Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani Jual Listrik ke PLN

Kompas.com - 15/05/2012, 18:15 WIB
Amanda Putri Nugrahanti

Penulis

SALATIGA, KOMPAS.com -- Petani yang tergabung dalam Serikat Paguyuban Petani Qaryah Thayyibah (APPQT) menjual listrik yang dihasilkan dari pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) kepada PT PLN. Dengan demikian, petani bisa mendapat sekitar Rp 50 juta per bulan.

PLTMH yang berlokasi di Desa Kebumen, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, itu mampu menghasilkan listrik hingga 170 KVA. PLTMH itu dibangun dengan dana hibah dari Hivos sebesar Rp 4,8 miliar dan pendampingan dari Institut Bisnis dan Kerakyatan (Ibeka).

Penandatanganan prasasti PLTMH oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dilakukan di Kota Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (15/5/2012), bersamaan dengan pembukaan Kongres IV SPPQT.

Direktur Ibeka, Tri Mumpuni yang selama ini mendampingi SPPQT untuk pembangunan PLTMH, mengungkapkan ide awalnya adalah keinginan agar desa memiliki penghasilan tetap. Ketika ada sungai yang mengalir dari tempat yang lebih tinggi ke tempat yang lebih rendah, maka itu adalah potensi untuk PLTMH.

Untuk PLTMH di Banyubiru, Tri mengatakan, PLN telah sepakat untuk membeli listrik yang dihasilkan sebesar Rp 656 per KWH. Jaringan PLTMH telah masuk ke dalam jaringan listrik PLN. Jika dihitung, maka penghasilan yang bisa didapat dari penjualan listrik itu berkisar Rp 50 juta per bulan.

Ketua SPPQT, Khadziq Faisol menjelaskan, seperempat dari hasil penjualan listrik itu akan digunakan untuk petani dan warga di sekitar PLTMH, dan sisanya untuk pengembangan SPPQT yang memiliki 16.000 anggota, serta pengembangan PLTMH di lokasi lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Minggu 23 Juni 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Harga Bahan Pokok Minggu 23 Juni 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Pendaftaran Lowongan Kerja PT KAI Dibuka, Ini Linknya

Pendaftaran Lowongan Kerja PT KAI Dibuka, Ini Linknya

Whats New
Harga Emas Antam Naik Rp 13.000 Per Gram Selama Sepekan

Harga Emas Antam Naik Rp 13.000 Per Gram Selama Sepekan

Whats New
Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Berjuluk 'Manajer Rp 1 Miliar', Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Berjuluk "Manajer Rp 1 Miliar", Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

Whats New
[POPULER MONEY] Penerbangan Garuda Terdampak Gangguan Sistem Imigrasi | Kecerdasan AI Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

[POPULER MONEY] Penerbangan Garuda Terdampak Gangguan Sistem Imigrasi | Kecerdasan AI Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Virtual Account Bank Muamalat

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Virtual Account Bank Muamalat

Spend Smart
Cara Mudah Transfer BTN ke GoPay via ATM dan Mobile Banking

Cara Mudah Transfer BTN ke GoPay via ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Penasaran Berapa Gaji Lurah PNS di DKI Jakarta?

Penasaran Berapa Gaji Lurah PNS di DKI Jakarta?

Earn Smart
Cara Daftar dan Aktivasi Bima Mobile lewat HP

Cara Daftar dan Aktivasi Bima Mobile lewat HP

Whats New
Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

Whats New
Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Whats New
Catat, 10 Tips agar Cepat Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus Kuliah

Catat, 10 Tips agar Cepat Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus Kuliah

Work Smart
AHY Sebut Tanah Bersertifikat Punya Nilai Ekonomi Lebih Tinggi

AHY Sebut Tanah Bersertifikat Punya Nilai Ekonomi Lebih Tinggi

Whats New
Bangun Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 1,8 Triliun ke 3 Sektor

Bangun Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 1,8 Triliun ke 3 Sektor

Whats New
Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang dan Persyaratannya

Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang dan Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com