Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RPP Tembakau Disahkan, Jutaan Orang Kehilangan Pekerjaan

Kompas.com - 03/07/2012, 19:55 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dampak apabila disahkannya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tembakau, jutaan orang akan kehilangan pekerjaannya terkait pengelolahan tembakau. Hal ini diungkapkan Agus Setiawan (37), Sekretaris Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah, kepada KOMPAS.com, saat dihubungi via telepon, Selasa (3/7/2012).

"Kalau Berdasarkan data dari Komite Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK), jika RPP ini disahkan maka ada jutaan orang akan mengganggur. Ini jumlah yang berkaiatan dengan industri tembakau dan cengkeh dari hulu hingga hilir di seluruh Indonesia. Kalau petani tembakau sendiri jumlahnya ada 2,1 juta di seluruh Indonesia," ujar Agus.

Menurutnya, jumlah buruh yang bekerja diperusahaan rokok, banyak yang menggantungkan penghasilan dari usaha yang berkaitan dengan tembakau. "Indonesia punya buruh rokok, buruh tembakau, jadi semua punya kepentingan dan ada kaitannya. Apalagi mereka itu kaitannya langsung dengan masalah perut (lapangan pekerjaan), ada buruh tembakau, buruh cengkeh, pekerja rajang, buruh rokok, pengecer dan masih banyak," terang Agus.

Ia meminta agar pemerintah memperhatikan dampak yang ditimbulkan, apabila RPP tersebut disahkan. Menurutnya, RPP tersebut agar mengakomodir kepentingan dari para petani tembakau dan pekerja lain yang terkait.

"Kami sepakat untuk diatur, namun selama ini aturan tersebut malah tidak mengakomodir kepentingan kami," ujarnya.

Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya, dari rilis yang diterima wartawan dilokasi yang berasal dari Koalisi Nasional Penyelamat Kretek (KNPK), tertulis "RPP Tembakau sebagai peraturan pelaksanaan UU 36/2009 tentang kesehatan, sangat jauh dari rasa keadilan. Bagi kami, Koalisi Nasional Penyelamat Kretek (KNPK), RPP Tembakau baik langsung, akan merugikan kehidupan kami, kaum tani dan kelas buruh".

Petani tembakau yang menolak RPP tersebut melakukan aksi dibeberapa kantor pemerintahan di Jakarta, di antaranya di Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan di Tugu Monumen Nasional. Sementara dalam rencana aksi di Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia, pada sore hari ini, di tunda pada esok hari, Rabu (4/7/2012), yang rencananya akan berlangsung pukul 09.00 WIB. Massa akan beristirahat menginap di Masjid Istiqal, Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com