DENPASAR, KOMPAS.com - Aparat Polresta Denpasar membekuk 3 orang anggota komplotan pencuri motor yang sering menyasar villa-villa wisatawan asing di sejumlah kawasan wisata di Bali. Ketiganya adalah Abdul Basir, Sofyan Efendy, dan Jainuri.
Dari tangan ketiganya, polisi menyita 6 unit sepeda motor. Tiga di antaranya masih utuh, sedangkan sisanya sudah dipreteli. Keenam motor curian ini hasil operasi tersangka di lima lokasi, yakni Jalan Pendidikan, Gunung Patas, Drupadi, Nusa Dua, dan Jalan Kuta Utara.
Dalam aksinya, komplotan pencuri ini menggunakan modus lama, yakni memakai kunci letter T untuk membobol kunci motor sasaran. Tiga tersangka yang diamankan yakni Abdul Basir, Sofyan Efendy, dan Jainuri alias gondrong memiliki peran masing-masing dalam komplotan ini.
"Abdul Basir sebagai pemetik, Sofyan penadah, dan Gondrong perantara (makelar jual hasil curian)," ujar Kasubag Humas Polresta Denpasar, Ida Bagus Made Sarjana saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar.
Abdul Basir merupakan residivis kasus yang sama dan baru bebas pada Januari tahun lalu. "Biasanya nyari tempat bule di parkiran villa," ujar Abdul Basyir di Mapolresta Denpasar.
Motor dalam keadaan utuh biasanya mereka jual ke penadah seharga Rp 900 ribu. Polisi kini masih mengejar satu anggota komplotan lainnya berinisial AA yang saat ini telah terlacak kabur ke Madura.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.