Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Ton Minyak Tanah Oplosan Disita

Kompas.com - 24/07/2012, 22:48 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com -- Unit Judi Sila Mapolresta Medan menggerebek pabrik usaha minyak tanah oplosan dari Jalan Metrologi Pancing, Kecamatan Medan Estate, Selasa (24/7/2012). Dari lokasi ini, polisi mengamankan barang bukti minyak tanah oplosan sebanyak dua ton dan pemilik usahanya.

Berdasarkan keterangan dari Polresta Medan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya usaha minyak oplosan yang dikelola oleh Avis Panjaitan (39), warga Jalan Diski Km 10,8. Petugas yang dipimpin Kanit Unit Judi Sila AKP Edi Safari pun langsung meninjau lokasi. Petugas kemudian menggerebek rumah Avis.

Avis saat ditemui di Polresta Medan mengakui telah menjalankan usaha menjual minyak tanah oplosan selama 11 bulan. Dia mengetahui cara membuat minyak tanah oplosan dari rekan-rekannya yang berada di daerah Belawan.

"Sudah 11 bulan usaha ini. Saya sendiri yang mengelola. Tahunya (cara mengoplos, red) dari teman di Belawan," kata Avis.

Menurutnya, dalam menjalankan usaha minyak oplosan ini, dia mampu mengecerkan minyak oplosan sebanyak 4 drum atau 880 liter. Tiap liternya, Avis mengambil keuntungan sebesar Rp 1000.

"Biasanya saya ecerkan ke warung-warung. Untuk seminggu saya bisa ecerkan sebanyak 4 ton, dan per liter saya untung Rp 1000," katanya.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol M Yoris Marzuki mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus penjualan minyak oplosan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com