Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investor Panas Bumi Eksploitasi

Kompas.com - 10/08/2012, 03:27 WIB

Jakarta, Kompas - Minat investor mengembangkan sumber energi terbarukan di kawasan hutan cukup tinggi. Dari 108 unit izin eksplorasi panas bumi (geotermal) dan pengembangan energi baru di kawasan hutan, 68 unit di antaranya sudah maju ke tahap eksploitasi.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengemukakan hal ini seusai meluncurkan pameran dagang kehutanan ”World Forest and Resources Show 2013” di Jakarta, Kamis (9/8). Kementerian Kehutanan menyelenggarakan pameran berskala internasional ini untuk mempromosikan kegiatan investasi hasil hutan nonkayu dan hutan tanaman.

”Kewenangan pelelangan geotermal ada di Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral). Untuk di Kementerian Kehutanan, perizinan saya jamin selesai dalam tiga bulan sehingga investor tidak perlu ragu berinvestasi energi terbarukan di kawasan hutan,” ujar Zulkifli.

Indonesia memiliki sedikitnya 265 lokasi sumber energi panas bumi. Sebanyak 40 persen di antaranya berada di dalam kawasan konservasi.

Zulkifli menegaskan, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tidak akan menghalang-halangi investor mengeksplorasi kawasan konservasi untuk pengembangan panas bumi. Menurut dia, Kemenhut telah menetapkan standar acuan yang tegas untuk meminimalkan potensi kerusakan akibat praktik bisnis yang tidak lestari.

Menurut rencana, pemerintah akan menaikkan harga listrik dari panas bumi menjadi berkisar 10 sen - 17 sen dollar AS per kilowatt hour (kWh) tanpa proses negosiasi untuk kontrak-kontrak baru ataupun perpanjangan kontrak (Kompas, 28/7). Dalam aturan lama, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) ditugasi membeli listrik dari panas bumi dengan harga patokan listrik maksimal 9,7 sen dollar AS per kWh.

”Kenaikan harga ini tentu lebih menggairahkan investor untuk mengembangkan panas bumi,” ujar Zulkifli.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto menambahkan, pengembangan energi terbarukan merupakan bagian dari kebijakan pembangunan ramah lingkungan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menetapkan Indonesia menurunkan emisi 26 persen secara mandiri dan 41 persen dengan bantuan negara lain pada tahun 2020.

”Sektor kehutanan terus berkontribusi lewat berbagai program, seperti penanaman 1 miliar pohon, hutan rakyat, sampai pengembangan energi terbarukan. Kami berharap, investor juga semakin tertarik mengembangkan hutan tanaman restorasi di lahan-lahan terdegradasi,” ujar Hadi.

Apresiasi

Sekretaris Jenderal Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia Riki F Ibrahim mengapresiasi komitmen Menteri Kehutanan mendorong percepatan pengembangan panas bumi dengan menjanjikan bahwa izin masuk hutan kelar dalam tiga bulan. Akan tetapi, ia berharap hal itu ditindaklanjuti di jajaran birokrasi di bawahnya.

Selama ini para pengembang panas bumi mengeluhkan lambannya proses perizinan masuk hutan untuk membuka infrastruktur maupun pengeboran. ”Meski dijanjikan bahwa izin masuk hutan bisa selesai dalam tiga bulan, kenyataannya izin masuk hutan kebanyakan baru keluar dalam satu tahun, karena ego sektoral dan rumitnya birokrasi,” kata Riki, yang juga jadi pengurus Asosiasi Panas Bumi Indonesia.

”Kami berharap proses perizinan masuk hutan bisa dipersingkat menjadi satu bulan,” tambah Riki. (HAM/EVY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com