Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag: HPP Kedelai Setelah Lebaran

Kompas.com - 15/08/2012, 15:27 WIB
Dimasyq Ozal

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan memproyeksikan, kebijakan pemerintah tentang penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) kedelai dari petani secepatnya bakal dikeluarkan setelah Lebaran nanti.

"Panen kedelai Oktober Oktober, Insya Allah HPP bakal dikeluarkan secepatnya setelah Lebaran," ujar Gita kepada wartawan, usai pertemuan dengan petani kedelai di Pesantren Ash-Shiddiqi Curahlele, Desa Curahlele Kidul,Jember, Jawa Timur, Rabu ( 15/8/2012 ).

Gita belum dapat memberikan informasi mengenai HPP yang bakal ditetapkan. Akan tapi, Ia menegaskan HPP yang dikeluarkan nantinya bakal menguntungkan  petani, perajin maupun konsumen.

Saat ini, pihaknya telah menggodok HPP dengan beberapa kementerian dan para peneliti pemulia kedelai. Selain itu juga sedang melakukan penyurveian di tingkat petani.

"Untuk harga konkrit saat ini saya belum tahu, tapi pastinya kalau sudah konkrit bakal menyejahteraan petani, perajin, dan konsumen. Maka dari itu kita perlu data juga dari peneliti dan petani," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Kerjasama Antar Lembaga Dewan Kedelai Nasional Mas Muhlisinalahuddin, mengatakan HPP yang sesuai pastinya bakal memberi semangat bagi petani lebih perioritaskan menanam kedelai yang saat ini sedang krisis produksi dalam negeri daripada komoditas Jember lainya, yakni Jagung dan Tembakau. "Saya kira harga yang cocok bagi petani di kisaran Rp 8.000, per kilo gram," tuturnya.

Sementara ketua Paguyuban Petani Dewisri Jember, Samsul Arifin menuturkan, HPP kedelai yang ditetapkan pemerintah harus merupakan harga stabil bagi petani. Menurutnya, HPP yang tepat di kisaran Rp 7.000 per kilo gram. "Ketika panen satu tahun lalu, kedelai kita cuma dihargai sekitar Rp 4.500 - Rp 6.000 per kilo gram," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com