Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menggugat Sistem Alih Daya

Kompas.com - 24/09/2012, 04:08 WIB

Alih daya seharusnya hanya diizinkan secara terbatas dengan banyak hambatan. Beberapa negara secara jelas sudah menetapkan jenis pekerjaan yang diizinkan dialih daya, menetapkan batas maksimum jumlah buruh yang bisa dialih daya suatu perusahaan, melarang kompetisi dalam upah rendah, mensyaratkan upah yang lebih tinggi untuk buruh kontrak dan alih daya, serta kebijakan adil lainnya.

Indonesia juga seharusnya bisa mela- kukan hal yang sama sebab sudah banyak masukan yang diberikan kepada pemerintah. Adanya keberatan atas besarnya pesangon sebagai pemicu alih daya bisa diperdebatkan dan dicari solusinya.

Jangan terjebak berpikiran TINA (There Is No Alternative), tapi berpikirlah seperti AWIP (Another World Is Possible). Pelajaran atas revolusi di Mesir, Tunisia, Libia, dan pergantian kekuasaan di Italia, Perancis, Spanyol, dan Yunani seharusnya jadi pelajaran untuk semua pemerintah bahwa awal dari pergolakan rakyat yang berujung pada pergantian rezim bermula dari masalah pekerjaan!

Rekson Silaban

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com