Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Provinsi Kalimantan Utara Disetujui

Kompas.com - 22/10/2012, 20:57 WIB
Anita Yossihara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Jumlah provinsi di Indonesia akan bertambah menjadi 34 provinsi. Penambahan satu provinsi baru itu sudah disepakati Komisi II DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam rapat kerja, Senin (22/10/2012) sore.

Satu provinsi baru yang disetujui itu adalah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), yang merupakan wilayah pemekaran dari Provinsi Kalimantan Timur.

Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa menjelaskan, Provinsi Kaltara layak dibentuk karena telah memenuhi persyaratan yang diatur dalam PP Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah Otonom.

Selain persyaratan, Komisi II juga memiliki pertimbangan lain, yakni aspek geopolitik dan geostrategis. Dengan persetujuan pembentukan Provinsi Kaltara berarti jumlah provinsi di Indonesia akan bertambah menjadi 34 provinsi.

Setelah disetujui oleh Komisi II dan pemerintah, pembentukan Provinsi Kaltara itu tinggal disahkan dalam rapat paripurna DPR tanggal 25 Oktober mendatang.

Untuk diketahui, awalnya DPR mengusulkan pembentukan 19 daerah otonom baru (DOB) kepada pemerintah. Namun, pada tahap pertama, kemarin, Panja pembentukan DOB Komisi II hanya mengusulkan pembentukan sembilan DOB.

Setelah melalui rapat lobi antara Komisi II, Mendagri, dan perwakilan dari DPD, disepakati hanya lima DOB yang disetujui untuk dibentuk. Selain Provinsi Kaltara, raker juga menyetujui pembentukan Kabupaten Pangandaran (Jawa Barat), Pesisir Barat (Lampung), serta Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak (Papua Barat).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    AXA Mandiri Cetak Laba Bersih Rp 1,33 Triliun Sepanjang 2023

    AXA Mandiri Cetak Laba Bersih Rp 1,33 Triliun Sepanjang 2023

    Whats New
    Ada Momen Ramadhan, Penjualan Eceran Maret 2024 Melesat

    Ada Momen Ramadhan, Penjualan Eceran Maret 2024 Melesat

    Whats New
    Menko Airlangga: Kemungkinan RI Resesi Hanya 1,5 Persen, Terendah di Dunia

    Menko Airlangga: Kemungkinan RI Resesi Hanya 1,5 Persen, Terendah di Dunia

    Whats New
    Butuh Dana untuk Investasi, Adaro Minerals Absen Bagi Dividen Tahun Ini

    Butuh Dana untuk Investasi, Adaro Minerals Absen Bagi Dividen Tahun Ini

    Whats New
    Ciri-ciri Atasan 'Toxic' dan Cara Menghadapinya

    Ciri-ciri Atasan "Toxic" dan Cara Menghadapinya

    Work Smart
    Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

    Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

    Whats New
    J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan Sekaligus Penanaman Mangrove

    J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan Sekaligus Penanaman Mangrove

    Whats New
    Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

    Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

    Whats New
    UNESCO Tetapkan Semen Padang sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

    UNESCO Tetapkan Semen Padang sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

    Whats New
    Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

    Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

    Work Smart
    Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

    Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

    Whats New
    Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

    Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

    Whats New
    Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

    Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

    Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

    Whats New
    Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

    Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com