Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP Migas: Dibubarkan, Kerugian sampai 70 Miliar Dollar AS

Kompas.com - 13/11/2012, 15:33 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Pelaksana Minyak dan Gas (BP Migas) R Priyono mengatakan, pembubaran BP Migas berdampak pada tidak diakuinya seluruh kontrak kerja sama antara BP Migas dan perusahaan perminyakan. Kerugiannya, menurut dia, mencapai 70 miliar dollar AS.

"Kita sudah tanda tangan 353 kontrak, jadi ilegal. Kerugiannya sekitar 70 miliar dollar AS," kata Priyono seusai rapat di Komisi VII DPR di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/11/2012).

Hal itu dikatakan Priyono ketika dimintai tanggapan keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa BP Migas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki hukum mengikat. Fungsi dan tugas Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi dilaksanakan oleh pemerintah sampai dibuatnya UU yang baru.

Priyono mengatakan, pihaknya akan segera melakukan konsolidasi internal untuk membicarakan banyak hal. Salah satunya status pegawai BP Migas ke depan. Pihaknya juga akan bertemu dengan perusahaan perminyakan untuk membicarakan kontrak yang sudah dilakukan.

Menanggapi putusan MK, Priyono mengatakan, pihaknya hanya melaksanakan UU yang dibuat pemerintah dan DPR. Hanya, dia menyebut BP Migas merupakan produk reformasi.

"Kalau mau kembali (seperti) sebelum reformasi silakan saja. Kita prihatin atas operasi perminyakan. Kita tidak bisa lagi lindungi kepentingan nasional," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

    Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

    Spend Smart
    Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

    Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

    Whats New
    Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

    Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

    Whats New
    Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

    Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

    Whats New
    Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

    Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

    Whats New
    KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

    KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

    Whats New
    Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

    Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

    Whats New
    Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

    Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

    Whats New
    OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

    OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

    Whats New
    SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

    SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

    Whats New
    Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

    Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

    Whats New
    Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

    Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

    Whats New
    Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

    Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

    Whats New
    Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

    Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

    Whats New
    OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

    OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com