Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ESDM Akui BP Migas Boros

Kompas.com - 19/11/2012, 17:09 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik membenarkan bahwa Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dinilai boros. Sehingga pantas bagi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengabulkan pemohon dalam membubarkan BP Migas.

"Di luar sana, banyak yang mengatakan bahwa BP Migas itu boros. Makanya saya instrospeksi, tapi kayaknya memang benar bahwa BP Migas itu boros," kata Jero saat tatap muka Menteri ESDM dengan seluruh pekerja dan tenaga penunjang SKSP Migas di City Plaza Jakarta, Senin (19/11/2012).

Menurut pandangan Jero, pemborosan di BP Migas itu terbukti dari fasilitas yang diterima direksi dan karyawan BP Migas. Apalagi kantor BP Migas juga dinilai paling mewah dibandingkan dengan Kementerian lainnya. Tidak hanya itu, fasilitas yang diterima karyawan BP Migas ini juga mewah, seperti gaji yang besar dan fasilitas mobil mewah bagi direksi dan pejabat tertentu.

"Saya minta coba cek pemborosan itu. Kalau perlu ganti mobil dinasnya dari mobil Camry menjadi Kijang," tambahnya.

Selain dituding boros, BP Migas juga dinilai tidak efisien. Ketidakefisienan ini memang terbukti dari fasilitas yang diterima karyawan BP Migas ini cenderung lebih tinggi dibandingkan perusahaan minyak lainnya.

"Kalau dibanding dengan karyawan di perusahaan migas lainnya, Anda ini sudah termasuk berlebihan," tambahnya.

Dengan adanya tudingan tersebut dan seluruh karyawan eks BP Migas ini mampu melakukan efisiensi, maka rakyat juga akan senang. Pandangan miring terhadap direksi dan karyawan eks BP Migas ini dengan sendirinya akan hilang.

"Kita sebenarnya masih ada ruang untuk lebih efisien lagi. Yang penting fungsi dan tugas eks BP Migas ini harus lebih baik dari sebelumnya. Mari kita buktikan bersama," jelasnya.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
BP Migas Dibubarkan

Baca juga:
Alasan Pembubaran BP Migas
Mengapa BP Migas Dibubarkan?

MK: BP Migas Bertentangan dengan UUD 1945

Kronologi Pergeseran Pengelolaan Sumber Daya Migas Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kima Farma Buka-bukaan Penyebab Rugi di 2023 Mulai dari Operasional hingga Anak Usaha

    Kima Farma Buka-bukaan Penyebab Rugi di 2023 Mulai dari Operasional hingga Anak Usaha

    Whats New
    Lowongan Kerja PT Pegadaian untuk S1, Ini Persyaratannya

    Lowongan Kerja PT Pegadaian untuk S1, Ini Persyaratannya

    Work Smart
    Catatkan Kinerja Positif Sepanjang 2023, MSIG Life Berkomitmen Tumbuh Optimal dan Berkelanjutan

    Catatkan Kinerja Positif Sepanjang 2023, MSIG Life Berkomitmen Tumbuh Optimal dan Berkelanjutan

    BrandzView
    2 Perusahaan Pelayaran Global Nyatakan Tertarik Berkegiatan di Makassar New Port

    2 Perusahaan Pelayaran Global Nyatakan Tertarik Berkegiatan di Makassar New Port

    Whats New
    Tutup 5 Pabrik, Kimia Farma Kalkulasikan Jumlah Karyawan yang Terdampak PHK

    Tutup 5 Pabrik, Kimia Farma Kalkulasikan Jumlah Karyawan yang Terdampak PHK

    Whats New
    Nestlé Indonesia Dukung Pemerintah dalam Upaya Menjaga Sumber Air

    Nestlé Indonesia Dukung Pemerintah dalam Upaya Menjaga Sumber Air

    BrandzView
    Dorong Inklusivitas Ekonomi Digital dan Tingkatkan Akses e-Commerce di Wilayah Terpencil, Lazada Gandeng Namirah Logistic

    Dorong Inklusivitas Ekonomi Digital dan Tingkatkan Akses e-Commerce di Wilayah Terpencil, Lazada Gandeng Namirah Logistic

    Whats New
    Kurs Rupiah Hari Ini 26 Juni 2024 di BNI hingga Bank Mandiri

    Kurs Rupiah Hari Ini 26 Juni 2024 di BNI hingga Bank Mandiri

    Spend Smart
    BEI: Investor Pasar Modal Tembus 13 Juta

    BEI: Investor Pasar Modal Tembus 13 Juta

    Whats New
    2 Cara Ganti PIN ATM BNI Tanpa Ribet ke Bank

    2 Cara Ganti PIN ATM BNI Tanpa Ribet ke Bank

    Spend Smart
    KPPU Duga Google Lakukan Pelanggaran, Pemerintah Terus Godok Aturan Antimonopoli

    KPPU Duga Google Lakukan Pelanggaran, Pemerintah Terus Godok Aturan Antimonopoli

    Whats New
    Pengguna 'Paylater' di Indonesia Didominasi Kelompok yang Sudah Menikah

    Pengguna "Paylater" di Indonesia Didominasi Kelompok yang Sudah Menikah

    Whats New
    Berapa Persen Gaji yang Harus Ditabung?

    Berapa Persen Gaji yang Harus Ditabung?

    Earn Smart
    BCA Mobile Alami Gangguan, Nasabah Tak Bisa Cek Saldo dan Transaksi

    BCA Mobile Alami Gangguan, Nasabah Tak Bisa Cek Saldo dan Transaksi

    Whats New
    Harga Bahan Pokok Rabu 26 Juni 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Cabai Merah Keriting

    Harga Bahan Pokok Rabu 26 Juni 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Cabai Merah Keriting

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com