Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bronjong Kawat Dikenai Bea Masuk Tambahan

Kompas.com - 14/12/2012, 17:00 WIB
Eny Prihtiyani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Produk bronjong kawat impor resmi dikenai bea masuk tindakan pengamanan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 187/PMK.011/2012 tanggal 20 November 2012. Ketentuan tersebut berlaku sejak tanggal 20 November 2012 sampai dengan tanggal 19 November 2016.

Setiap importasi barang impor bronjong kawat dikenakan BMTP dengan rincian:
tahun I (20 November 2012 - 19 November 2013): Rp 18.511 per kg.
tahun II (20 November 2013 - 19 November 2014): Rp 17.739 per kg.
tahun III (20 November 2014 - 19 November 2015): Rp 16.968 per kg.
tahun IV (20 November 2015 - 19 November 2016): Rp 16.197 per kg.

Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/Per/9/2008 tentang Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin) terhadap barang impor yang dikenakan tindakan pengamanan, perdagangan (Safeguards), maka terhadap barang impor dari negara-negara yang dikecualikan dari pengenaan BMTP, wajib menyertakan Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin) pada setiap importasi barang, papar Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia, Bahrul Chairi, di Jakarta, Jumat (14/12).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dana Abadi untuk Mempercepat Transisi Ekonomi Hijau

Dana Abadi untuk Mempercepat Transisi Ekonomi Hijau

Whats New
Adira Finance Bidik 3.000 Pesanan Kendaraan di Jakarta Fair Kemayoran 2024

Adira Finance Bidik 3.000 Pesanan Kendaraan di Jakarta Fair Kemayoran 2024

Whats New
BTN Tebar Promo Serba Rp 497 untuk Transaksi Pakai QRIS di Jakarta International Marathon

BTN Tebar Promo Serba Rp 497 untuk Transaksi Pakai QRIS di Jakarta International Marathon

Whats New
BRI Insurance Raih Penghargaan Pertumbuhan Premi Sesi 2023 Terbesar

BRI Insurance Raih Penghargaan Pertumbuhan Premi Sesi 2023 Terbesar

Whats New
Luncurkan Impact Report 2023, KoinWorks Perkuat Ekosistem Pembiayan Eksklusif dan Dukung UMKM Naik Kelas

Luncurkan Impact Report 2023, KoinWorks Perkuat Ekosistem Pembiayan Eksklusif dan Dukung UMKM Naik Kelas

Whats New
AI Diprediksi Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

AI Diprediksi Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

Whats New
IHSG Sepekan Tumbuh 2,16 Persen, Kapitalisasi Pasar Saham Jadi Rp 11.719 Triliun

IHSG Sepekan Tumbuh 2,16 Persen, Kapitalisasi Pasar Saham Jadi Rp 11.719 Triliun

Whats New
InJourney Targetkan Merger Angkasa Pura I dan II Rampung Juli 2024

InJourney Targetkan Merger Angkasa Pura I dan II Rampung Juli 2024

Whats New
Ingin Ikut Berkurban? Ini Tips Menyiapkan Dana Membeli Hewan Kurban

Ingin Ikut Berkurban? Ini Tips Menyiapkan Dana Membeli Hewan Kurban

Work Smart
Landasan Pacu Bandara IKN Sudah Memasuki Tahap Pengaspalan

Landasan Pacu Bandara IKN Sudah Memasuki Tahap Pengaspalan

Whats New
Shopee Live Dorong Pertumbuhan UMKM dan Jenama Lokal Lebih dari 13 Kali Lipat

Shopee Live Dorong Pertumbuhan UMKM dan Jenama Lokal Lebih dari 13 Kali Lipat

Whats New
Erick Thohir Pastikan Sirkuit Mandalika Bukan Proyek Mangkrak

Erick Thohir Pastikan Sirkuit Mandalika Bukan Proyek Mangkrak

Whats New
Jalin dan VJI Perkuat Infrastruktur Sistem Pembayaran untuk UMKM Mitra Bukalapak

Jalin dan VJI Perkuat Infrastruktur Sistem Pembayaran untuk UMKM Mitra Bukalapak

Whats New
Berkat Transformasi Bisnis, PLN Jadi Perusahaan Utilitas Terbaik Versi Fortune 500 Asia Tenggara

Berkat Transformasi Bisnis, PLN Jadi Perusahaan Utilitas Terbaik Versi Fortune 500 Asia Tenggara

Whats New
Sistem Imigrasi Alami Gangguan, Penerbangan Garuda Indonesia Terdampak

Sistem Imigrasi Alami Gangguan, Penerbangan Garuda Indonesia Terdampak

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com