Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT TOM Menghalangi Tongkang Batubara PLTU di NTT

Kompas.com - 14/12/2012, 18:42 WIB
Frans Sarong

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com — Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Esthon L Foenay dan kalangan DPRD NTT sudah berkali-kali meminta PT TOM agar tidak menghalangi alur tongkang pengangkut 7.380 ton batubara merapat di dermaga khusus Pusat Listrik Tenaga Uap di Bolok, Kupang.

Wagub bahkan sudah memerintahkan Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) NTT bersama jajaran terkaitnya agar segera berkoordinasi mengevakuasi tongkang batubara hingga dermaga PLTU.          

Namun, di lapangan, sebagaimana disaksikan di Bolok—sekitar 25 kilometer barat Kota Kupang, Jumat (14/12/2012) siang,  tidak kelihatan tanda-tanda pelaksanaannya. Tebaran ribuan pelampung kerambah terlihat sejak sekitar 40 meter di depan demaga. Padahal, perairan di kawasan itu harus bebas dari pelampung kerambah hingga sejauh kurang lebih satu km dari dermaga.           

Kepala BKPMD NTT Thobias Uly di Kupang, Jumat pagi,  belum bisa memastikan kapan tongkang batubara tersebut dievakuasi ke dermaga PLTU. "Kami masih harus menunggu koordinasi dari pihak PLTU Bolok," ujarnya.          

Atas pernyataan itu, John Hijet dari PLTU dan  Paul Bola dari  Humas PLN Wilayah NTT mengatakan kalau mereka sebenarnya selalu berkoordinasi dengan pihak BKPMD NTT sejak pembangunan dermaga khusus tersebut dimulai Maret 2011.

Koordinasi bahkan kian sering dilakukan setelah menyaksikan ulah PT TOM yang terkesan selalu menghalangi kehadiran PLTU Bolok. "Jujur saja, koordinasi sudah berkali-kali dilakukan. Yang sekarang ditunggu adalah aksi konkret di lapangan, termasuk membebaskan perairan sekitar dermaga dari ribuan pelampung kerambah PT TOM,"  tutur John.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com