Semarang, Kompas -
”Sejak ada laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyangkut kejanggalan pengelolaan dana haji senilai Rp 80 triliun, masyarakat resah. Saya menunggu pembuktian soal dana haji yang disebutkan PPATK itu,” ungkap Suryadharma Ali seusai perayaan Hari Ulang Tahun Ke-40 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Gedung Olahraga Jatidiri, Semarang, Sabtu (5/1).
Suryadharma kembali menegaskan, dana haji yang terkumpul sejak tahun 2004-2014 tak lebih dari Rp 50 triliun. Dana itu aman sehingga masyarakat tidak perlu resah. Kementerian Agama (Kemenag) menjamin bisa melayani masyarakat yang akan berhaji.
Menurut Suryadharma, sejak ia menjadi Menag, pembenahan terhadap pengelolaan dana haji secara profesional terus dilakukan. Dana haji yang dikelola dalam Surat Berharga Syariah Negara atau dikenal Sukuk awalnya Rp 2,7 triliun, kini meningkat menjadi sekitar Rp 30 triliun. Lalu, dana haji yang sebelumnya tersebar di sejumlah bank, dengan beberapa kapasitas, sudah terkonsolidasi lebih baik dalam bank yang dapat dipercaya.
”Kami menyadari, mengelola dana haji adalah amanah dan pengelolaannya harus benar-benar memberi manfaat. Dana haji harus diselamatkan demi kepentingan umat Islam,” katanya.
Ia menjelaskan, Kemenag sudah melakukan kerja sama dengan PPATK. Namun, ia tak mengerti, mengapa PPATK melepaskan kesepakatan itu sehingga muncul tuduhan kejanggalan pengelolaan dana haji yang mencapai Rp 80 triliun.
Suryadharma menilai, tampak ada upaya delegitimasi Kemenag. Ia minta PPATK membuktikan terlebih dulu kebenaran dana haji Rp 80 triliun.
Secara terpisah, Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Syaefuddin meminta semua pihak yang ingin memperbaiki kinerja pemerintahan sebaiknya menjalin komunikasi lebih intens. Seperti soal dana haji, alangkah baik PPATK terlebih dahulu mengonfirmasikan hal itu kepada Kemenag.