Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Tak Salahkan Perhitungan PPATK

Kompas.com - 07/01/2013, 18:57 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Anggito Abimanyu menanggapi baik temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurutnya, angka sebesar Rp 80 triliun yang diduga diselewengkan dalam penyelenggaraan ibadah haji masih dapat dikurangi nilai manfaat dan nilai pengeluaran yang telah dilakukan dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji.

Anggito menjelaskan, berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh pihaknya, temuan PPATK sebesar Rp 80 triliun menyusut menjadi Rp 48,7 triliun setelah dikurangi biaya operasional dan ditambah nilai manfaat. Dana sebesar Rp 48,7 triliun itu kini dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kita tak menyalahkan temuan PPATK, itu menjadi angka yang bisa dihitung," kata Anggito dalam jumpa pers, di gedung PPATK, Jakarta, Senin (7/1/2013).

Ia mengungkapkan, ada pendekatan yang berbeda terkait temuan PPATK tersebut. Pasalnya, pemeriksaan PPATK dilakukan pada 27 bank penerima setoran (BPS) di periode 2004-2011. Sedangkan perhitungan Kemenag terkait Rp 48,7 triliun yang diaudit oleh BPK terjadi pada penyelenggaraan haji di masa sebelum-sebelumnya hingga 19 Desember 2012.

"Pendekatannya saja beda. PPATK hitung uang masuk, Kemenag sebagai penyelenggara hitung uang masuk dikurangi biaya penyelenggaraan," ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala PPATK Muhammad Yusuf membenarkan hal itu. Ia menjelaskan, angka Rp 80 triliun yang ditemukan dan terindikasi diselewengkan berasal dari pemeriksaan pada 27 bank penerima setoran (BPS) dan menghitung dana setoran awal terkait dengan BPIH periode 2004-2011. Nilai tersebut adalah nilai gross tanpa menambahkan nilai manfaat dan mengurangi pengeluaran yang telah dilakukan dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji.

"Perhitungan kami berdasarkan pada pendekatan follow the money. Semua penyimpangan akan masuk jalur hukum, dan administrasi akan dibenahi," ujar Yusuf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com