Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebanjiran, KPK Tetap Bekerja

Kompas.com - 17/01/2013, 15:10 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Meski banjir menggenangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, beberapa direktorat di lembaga tersebut tetap bekerja. Pada Kamis (17/1/2013). KPK melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran pengadaan Al Quran di Kementerian Agama, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Meski kami kebanjiran tetapi kami masih tetap bekerja. Saya baru mendapat informasi dari Plt Direktur Penuntutan kalau berkas atas nama tersangka ZD (Zulkarnain Djabar) dan DP (Dendy Prasetya) hari ini dilimpahkan ke pengadilan," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta.

Zulkarnain dan Dendy, ayah anak menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan Al Quran. Zulkarnain adalah anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar.

Dengan dilimpahkannya berkas perkara Zulkarnain dan Dendy, keduanya bakal disidangkan paling lambat 14 hari setelah berkas diterima pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com