Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Hambatan Agus Marto Jadi Gubernur BI

Kompas.com - 03/03/2013, 11:50 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Aziz menilai harapan Agus martowardojo untuk melenggang menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) masih terhambat. Ada hal-hal yang bersinggungan kepentingan dengan DPR.

"Agus Marto ini pernah ngotot ingin membeli saham Newmont dan mengaku siap mundur jika investasi ini gagal," kata Harry kepada Kompas.com di Jakarta, Minggu (3/3/2013).

Harry menilai keinginan Agus itu memang mulia, yaitu agar pemerintah bisa menguasai tujuh persen saham PT Newmont Nusa Tenggara. Selain itu, agar perusahaan tambang emas ini tidak dikuasai asing. Namun, pembelian sisa saham divestasi Newmont ini akan dilakukan melalui Pusat Informasi Pemerintah (PIP).

DPR menentang keputusan itu, karena sebenarnya Menteri Keuangan harus memperoleh izin terlebih dahulu dari DPR untuk melaksanakan rencana tersebut. Ternyata, Agus Marto bersikukuh bahwa pembelian tersebut tidak perlu memperoleh restu DPR. Sebab, divestasi yang dilakukan oleh pemerintah melalui Pusat Investasi Pemerintah sebuah Badan Layanan Umum (BLU) tergolong investasi sehingga tidak perlu izin DPR.

Saat gugatan ini masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK), ternyata Agus kalah. MK menyatakan pembelian saham Newmont melalui pemerintah harus melalui persetujuan DPR. "Padahal, Pak Agus dulu sempat ngomong ingin mengundurkan diri kalau gugatannya kalah. Ternyata dia sudah kalah, tapi tetap tidak mau mengundurkan diri," tambahnya.

Pelajaran dari kasus ini, Harry menilai ada masalah profesionalisme dan integritas seorang Menteri Keuangan yang dipertanyakan. Harry khawatir jika kasus ini terjadi saat Agus menjadi Gubernur BI. Hal tersebut akan mencoreng bank sentral tanah air dan bisa saja DPR juga yang disalahkan karena telah memilih Agus Marto menjadi Gubernur BI.

Pekan depan, Komisi XI DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan Agus Marto menjadi Gubernur BI. Keputusan akhir menjadi orang nomor satu di BI ini adalah wewenang Komisi XI. Jika DPR setuju, maka Agus akan langsung menjadi Gubernur BI. Namun, jika DPR menolak, Presiden harus mengusulkan nama calon lain.

Sekadar catatan, posisi Darmin Nasution sebagai Gubernur BI akan habis pada 22 Mei 2013 mendatang. Presiden hanya memberikan usulan satu kandidat yang akan menggantikan Darmin, yaitu Agus Martowardojo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

    Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

    Whats New
    Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

    Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

    Spend Smart
    Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

    Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

    Whats New
    Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

    Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

    Whats New
    Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

    Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

    Whats New
    Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

    Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

    Whats New
    KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

    KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

    Whats New
    Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

    Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

    Whats New
    Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

    Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

    Whats New
    OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

    OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

    Whats New
    SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

    SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

    Whats New
    Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

    Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

    Whats New
    Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

    Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

    Whats New
    Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

    Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

    Whats New
    Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

    Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com