Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Lakukan Penangkapan di Depok dan Stasiun Gambir

Kompas.com - 09/04/2013, 21:35 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (9/4/2013), berlangsung di dua tempat. Penangkapan itu dilakukan di lorong Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, dan di sebuah rumah sekaligus toko di Jalan Tole Iskandar, Depok, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK menurunkan sejumlah tim penyidik dalam operasi tangkap tangan hari ini. Satu tim yang bergerak ke Stasiun Gambir meringkus seorang penyidik pegawai negeri sipil di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak berinisial PR dan seorang pria berinisial RT yang diduga sebagai perantara.

“Sekitar pukul 17.00 WIB, penyidik KPK melakukan penangkapan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Tempat kejadian perkaranya di lorong Stasiun Gambir di Pintu Selatan sekitar pukul 17.00 WIB. Di sana ada dua orang yang ditangkap atas nama PR dan RT,” ujar Johan.

Setelah menggerebek PR dan RT, kata Johan, tim penyidik yang lain meringkus seorang wajib pajak berinisial AH di kediamannya sekaligus toko di Jalan Tole Iskandar, Depok. AH diketahui sebagai Asep Hendro, pebalap nasional era 1990-an yang memiliki brand AHRS (Asep Hendro Racing Sports). Kini ketiga orang tertangkap tangan tersebut menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com