Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/04/2013, 19:43 WIB

T:
Apabila suami istri sama-sama berpenghasilan, apakah penghasilan seorang istri itu sebaiknya menjadi milik istri pribadi, dan semua keperluan rumah tangga hanya dibebankan pada suami? (Rahmawaty, 25)

J:
Menurut pengamatan saya, ada empat kemungkinan yang bisa terjadi tentang pengelolaan uang dalam sebuah hubungan.

1. Penghasilan suami dan istri digabung, lalu digunakan untuk keperluan keluarga. Inilah adalah cara termudah, karena setiap bulan Anda tinggal membagi semua keperluan berdasarkan penghasilan yang diterima oleh masing-masing.

2. Penghasilan suami sepenuhnya milik keluarga, penghasilan istri milik sendiri. Dalam kehidupan rumah tangga Muslim, cara inilah yang sebetulnya disarankan. Alasannya karena tanggung jawab suami adalah menafkahi keluarga.

3. Suami memberikan uang bulanan kepada istri, tetapi jumlah penghasilan sesungguhnya tidak diketahui pasangan. Cara ini masih ditempuh oleh beberapa pasangan, biasanya karena suami ingin memegang kendali penuh atas keuangan rumah tangga.

4. Pembagian tugas dalam menyelesaikan kebutuhan. Misal gaji suami digunakan untuk bayar cicilan rumah, bayar uang sekolah anak, dan bayar belanja bulanan. Sedangkan gaji istri digunakan untuk bayar tagihan listrik, telepon, dan urusan liburan.

Tidak ada yang benar dan salah dalam model pengelolaan keuangan yang Anda berdua pilih. Namun, sebelum menikah, Anda berdua wajib terbuka mengenai berapa penghasilan yang diperoleh, siapa yang bertugas jadi manajer keuangan, dan bagaimana pembagian tugas dalam pengelolaan penghasilan.

Manajer keuangan dalam rumah tangga bertanggung jawab untuk membuat rencana pengeluaran bulanan, tahunan, dan mencatat pertumbuhan kekayaan keluarga. Selain itu, manajer harus dapat memilih produk investasi yang tepat sesuai rencana keuangan dan membuat laporan tahunan kepada pasangannya.

Jika Anda memilih metode nomor 2, saya juga ingin ingatkan bahwa seorang isteri dapat bekerja dan berpenghasilan juga atas ijin dan restu dari suami. Sehingga, menurut saya, sepantasnya penghasilan isteri dapat dikelola dengan amanah dan optimal, agar dapat membantu kesejahteraan keluarga tercapai. Caranya bisa menyisihkan 50 persen penghasilan isteri untuk investasi keluarga, dan sisanya dapat dipergunakan untuk keperluan pribadi isteri.

Live a Beautiful Life,
Prita Ghozie

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajang Apresiasi Industri Kreatif dan Periklanan Bakal Digelar di Jakarta

Ajang Apresiasi Industri Kreatif dan Periklanan Bakal Digelar di Jakarta

Whats New
2 Cara Mengatasi Lupa PIN ATM BRI Tanpa ke Bank Antiribet

2 Cara Mengatasi Lupa PIN ATM BRI Tanpa ke Bank Antiribet

Spend Smart
BEI Tunjuk Mantan Petinggi OJK Jadi Komisaris Utama

BEI Tunjuk Mantan Petinggi OJK Jadi Komisaris Utama

Whats New
Masuk Semester II 2024, Upbit Optimis Aset Kripto Tumbuh Positif

Masuk Semester II 2024, Upbit Optimis Aset Kripto Tumbuh Positif

Whats New
Shopee Bantah Lakukan Monopoli Jasa Kurir di Platformnya

Shopee Bantah Lakukan Monopoli Jasa Kurir di Platformnya

Whats New
4 Tips Menggunakan Kartu Kredit ala Renata Kusmanto

4 Tips Menggunakan Kartu Kredit ala Renata Kusmanto

Spend Smart
Nilai Rata-rata Transaksi 'Paylater' di Indonesia Masih di Bawah Rp 500.000

Nilai Rata-rata Transaksi "Paylater" di Indonesia Masih di Bawah Rp 500.000

Whats New
Rupiah Kembali Terkapar, Dollar AS Tembus Rp 16.400

Rupiah Kembali Terkapar, Dollar AS Tembus Rp 16.400

Whats New
Permudah BPR Ajukan Perizinan Kelembagaan, OJK Luncurkan Aplikasi SPRINT

Permudah BPR Ajukan Perizinan Kelembagaan, OJK Luncurkan Aplikasi SPRINT

Whats New
Sepanjang 2023, Aplikasi Investasi Pluang Catat Kenaikan Nilai Transaksi 22 Kali Lipat

Sepanjang 2023, Aplikasi Investasi Pluang Catat Kenaikan Nilai Transaksi 22 Kali Lipat

Whats New
KPPI Mulai Penyelidikan soal Impor Ubin Keramik

KPPI Mulai Penyelidikan soal Impor Ubin Keramik

Whats New
Karier.mu dan Women’s World Banking Luncurkan Modul Kapabilitas Keuangan dan Digital, Bisa Diakses Gratis

Karier.mu dan Women’s World Banking Luncurkan Modul Kapabilitas Keuangan dan Digital, Bisa Diakses Gratis

Whats New
Bersama Mentan Amran, Presiden Jokowi Lakukan Peninjauan Program Pompanisasi di Kotawaringin Timur

Bersama Mentan Amran, Presiden Jokowi Lakukan Peninjauan Program Pompanisasi di Kotawaringin Timur

Whats New
IHSG Menguat di Akhir Sesi, Rupiah Koreksi

IHSG Menguat di Akhir Sesi, Rupiah Koreksi

Whats New
Membandingkan Anggaran Makan Siang Gratis Rp 71 Triliun dengan Pembangunan IKN

Membandingkan Anggaran Makan Siang Gratis Rp 71 Triliun dengan Pembangunan IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com