Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/04/2013, 19:43 WIB

T:
Apabila suami istri sama-sama berpenghasilan, apakah penghasilan seorang istri itu sebaiknya menjadi milik istri pribadi, dan semua keperluan rumah tangga hanya dibebankan pada suami? (Rahmawaty, 25)

J:
Menurut pengamatan saya, ada empat kemungkinan yang bisa terjadi tentang pengelolaan uang dalam sebuah hubungan.

1. Penghasilan suami dan istri digabung, lalu digunakan untuk keperluan keluarga. Inilah adalah cara termudah, karena setiap bulan Anda tinggal membagi semua keperluan berdasarkan penghasilan yang diterima oleh masing-masing.

2. Penghasilan suami sepenuhnya milik keluarga, penghasilan istri milik sendiri. Dalam kehidupan rumah tangga Muslim, cara inilah yang sebetulnya disarankan. Alasannya karena tanggung jawab suami adalah menafkahi keluarga.

3. Suami memberikan uang bulanan kepada istri, tetapi jumlah penghasilan sesungguhnya tidak diketahui pasangan. Cara ini masih ditempuh oleh beberapa pasangan, biasanya karena suami ingin memegang kendali penuh atas keuangan rumah tangga.

4. Pembagian tugas dalam menyelesaikan kebutuhan. Misal gaji suami digunakan untuk bayar cicilan rumah, bayar uang sekolah anak, dan bayar belanja bulanan. Sedangkan gaji istri digunakan untuk bayar tagihan listrik, telepon, dan urusan liburan.

Tidak ada yang benar dan salah dalam model pengelolaan keuangan yang Anda berdua pilih. Namun, sebelum menikah, Anda berdua wajib terbuka mengenai berapa penghasilan yang diperoleh, siapa yang bertugas jadi manajer keuangan, dan bagaimana pembagian tugas dalam pengelolaan penghasilan.

Manajer keuangan dalam rumah tangga bertanggung jawab untuk membuat rencana pengeluaran bulanan, tahunan, dan mencatat pertumbuhan kekayaan keluarga. Selain itu, manajer harus dapat memilih produk investasi yang tepat sesuai rencana keuangan dan membuat laporan tahunan kepada pasangannya.

Jika Anda memilih metode nomor 2, saya juga ingin ingatkan bahwa seorang isteri dapat bekerja dan berpenghasilan juga atas ijin dan restu dari suami. Sehingga, menurut saya, sepantasnya penghasilan isteri dapat dikelola dengan amanah dan optimal, agar dapat membantu kesejahteraan keluarga tercapai. Caranya bisa menyisihkan 50 persen penghasilan isteri untuk investasi keluarga, dan sisanya dapat dipergunakan untuk keperluan pribadi isteri.

Live a Beautiful Life,
Prita Ghozie

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Pantau Bank Muamalat karena Kekosongan Posisi Komisaris Utama

OJK Pantau Bank Muamalat karena Kekosongan Posisi Komisaris Utama

Whats New
Kisah Zialova Batik, dari Usaha Rumahan sampai Pasar Internasional

Kisah Zialova Batik, dari Usaha Rumahan sampai Pasar Internasional

Smartpreneur
Idul Adha 1445 H, PGN Bagikan 382 Hewan Kurban di Sekitar Wilayah Operasional

Idul Adha 1445 H, PGN Bagikan 382 Hewan Kurban di Sekitar Wilayah Operasional

Whats New
OJK Belum Terima Pengajuan Tertulis soal Akuisisi Hanwa Life atas NOBU Bank

OJK Belum Terima Pengajuan Tertulis soal Akuisisi Hanwa Life atas NOBU Bank

Whats New
Momen Berbagi Idul Adha 1445 H, Bank Mandiri Salurkan Daging Kurban ke Masyarakat

Momen Berbagi Idul Adha 1445 H, Bank Mandiri Salurkan Daging Kurban ke Masyarakat

Whats New
Sambut Idul Adha, BSI Salurkan 9.390 Hewan Potong ke Seluruh Indonesia

Sambut Idul Adha, BSI Salurkan 9.390 Hewan Potong ke Seluruh Indonesia

Whats New
Lelang Rumah Murah di Tangerang, Harga Mulai Rp 44,5 Juta

Lelang Rumah Murah di Tangerang, Harga Mulai Rp 44,5 Juta

Spend Smart
Merger AP I dan AP II Jalan Terus meski Diprotes Serikat Karyawan

Merger AP I dan AP II Jalan Terus meski Diprotes Serikat Karyawan

Whats New
PHK di Perusahaan Teknologi Dinilai untuk Sesuaikan dengan Strategi Bisnis

PHK di Perusahaan Teknologi Dinilai untuk Sesuaikan dengan Strategi Bisnis

Whats New
PLN Sediakan 1.470 SPKLU Saat Libur Idul Adha

PLN Sediakan 1.470 SPKLU Saat Libur Idul Adha

Whats New
Kata OJK soal Wacana Korban Judi 'Online' Jadi Penerima Bansos

Kata OJK soal Wacana Korban Judi "Online" Jadi Penerima Bansos

Whats New
Soal Merger MNC Bank dan Nobu Bank, OJK: Pemegang Saham Masih Negosiasi

Soal Merger MNC Bank dan Nobu Bank, OJK: Pemegang Saham Masih Negosiasi

Whats New
Serikat Buruh Dorong Investigasi Kecelakaan Kerja Smelter di Morowali

Serikat Buruh Dorong Investigasi Kecelakaan Kerja Smelter di Morowali

Whats New
Sri Mulyani hingga Erick Thohir, Menteri Ekonomi Jokowi Beri Pesan dan Doa di Momen Idul Adha

Sri Mulyani hingga Erick Thohir, Menteri Ekonomi Jokowi Beri Pesan dan Doa di Momen Idul Adha

Whats New
Catatan Kritis terhadap CPPI 2023

Catatan Kritis terhadap CPPI 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com