Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produk Asing Menyerbu, Apa Tindakan Menperin?

Kompas.com - 24/04/2013, 16:04 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Produk asing menyerbu pasar Indonesia. Lantas apa tindakan pemerintah untuk melindungi produsen lokal? Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan pemerintah mendorong pasar lokal untuk meningkatkan daya saing sehingga bisa menghadapi produk asing.

"Tapi kita akan melakukan proteksi melalui non tarif. Jadi regulasi non tarif ini akan memberikan kebebasan. Sebab industri luar mau memasukkan barang sebanyak-banyaknya ke Indonesia," kata Hidayat saat ditemui di Pameran Inacraft di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (24/4/2013).

Selain menerapkan kebijakan tersebut, pemerintah meminta pengusaha atau produsen lokal untuk tidak melupakan pasar dalam negeri. Sebab, saat ini pasar domestik juga berpeluang besar menjadi pasar menarik. Menurut Hidayat, jumlah kelas menengah di Indonesia saat ini mencapai 50 juta jiwa.

Dengan kondisi tersebut, maka kemampuan daya beli masyarakat kelas menengah tersebut akan besar seiring dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi dalam negeri. "Pertumbuhan pasar kelas menengah ini akan menjadi daya tarik sendiri, selain dari pasar asing," tambahnya.

Meski pemerintah menyarankan agar pengusaha fokus ke domestik, Hidayat menambahkan pemerintah tidak akan menutup keran produk dari luar negeri. "Tapi kita tentu saja akan membuat regulasi terkait produk asing tersebut," jelasnya.

Salah satu cara adalah menerapkan bea masuk yang tinggi terhadap produk asing. Sehingga produk lokal bisa bersaing dengan produk asing. Kebijakan ini juga diterapkan menjelang perdagangan era pasar bebas pada 2015 mendatang. Harapannya, dengan kebijakan itu, produk lokal masih bisa bersaing di tengah serbuan produk asing.

Di sisi lain, dari data Kementerian Perdagangan ternyata masyarakat domestik lebih menyukai produk dalam negeri sendiri dibanding produk impor. Hal ini berarti masyarakat sudah mulai mencintai produk dalam negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Bank Papua untuk Transfer Antarbank

Kode Bank Papua untuk Transfer Antarbank

Spend Smart
Bus Tidak Berizin Leluasa Beroperasi, Keselamatan Masyarakat Jadi Taruhan

Bus Tidak Berizin Leluasa Beroperasi, Keselamatan Masyarakat Jadi Taruhan

Whats New
Cara Daftar Mobile Banking Bank Papua dari HP Antiribet

Cara Daftar Mobile Banking Bank Papua dari HP Antiribet

Spend Smart
Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com