Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisnis Hotel PT Pos Indonesia Terganjal Perizinan

Kompas.com - 08/05/2013, 13:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pos Indonesia (Persero) merencanakan membuka 2 hotel di Kota Bandung, Jawa Barat. Namun ekspansi bisnis perusahaan pelat merah itu tak sepenuhnya lancar. Saat ini, rencana bangun hotel itu terganjal perizinan.

Setyo Ryanto, Direktur Retail dan Properti PT Pos Indonesia mengatakan, proses perizinan membangun hotel di ibukota Jawa Barat sangat panjang. Dia bilang, proses perizinan baru mencapai 60 persen.

"Dari 1 sampai 10, perizinan baru di angka 6. Perizinan dari Kementerian BUMN, Komisaris, dan juga dari Pemkot Bandung," ujar Setyo usai peluncuran prangko di Museum Pos, Taman Mini, Jakarta, Rabu (8/5/2013).

Setyo bilang, perizinan yang paling sulit dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. "Kami sampai punya 1 tim yang tiap hari mengurus izin di Bandung," kata dia.

Meski belum mendapat izin dari berbagai pihak, Setyo yakin Kementerian BUMN, Komisaris PT Pos, dan Pemkot Bandung secara prinsip setuju terkait pembangunan hotel di Bandung.

Menurut Setyo, jika perizinan keluar, proyek bisa segera dimulai. Karena dia mengaku, bahwa pihaknya sudah menyiapkan dana segar untuk pembangunan. "Seluruh dana pembangunan hotel dari modal kami sendiri disisihkan dari keuntungan kami," jelas Setyo. Dia bilang kedua hotel itu akan menghabiskan dana sebesar Rp 104 miliar.

Dengan rincian, hotel di Cicendo menghabiskan Rp 46 miliar, dan hotel di Cikutra menghabiskan Rp 58 miliar. Sebelumnya, I Ketut Mardjana, Direktur Utama Pos Indonesia juga mengakui, di bisnis perhotelan, pihaknya menemui kendala dari izin pemilik saham alias dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (Oginawa R Prayogo/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com