Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Ulang Pegawai Pajak

Kompas.com - 17/05/2013, 03:37 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyeleksi ulang semua pegawai di jajarannya, terutama penyidik dan pemeriksa pajak. Ditjen Pajak juga harus dapat memberlakukan transparansi terhadap semua harta dan kekayaan pegawainya.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan, penangkapan pegawai pajak berkali-kali karena korupsi sudah seharusnya membuat pemerintah langsung mempertegas langkah sistemik memperbaiki Ditjen Pajak. ”Langkah reassessment (penilaian ulang) seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak mendesak dilakukan. Ini bisa diawali dari jajaran pemeriksa dan penyidik pajak,” kata Busyro, Kamis (16/5), di Jakarta.

Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany, saat mendatangi gedung KPK, Rabu malam, memastikan dua anak buahnya yang ditangkap KPK bakal dipecat. Namun, Fuad marah saat ditanya wartawan soal bentuk pertanggungjawabannya sebagai Dirjen Pajak yang anak buahnya berkali-kali ditangkap karena disuap. Bahkan, saat wartawan menyinggung apakah Fuad berani mundur sebagai bentuk pertanggungjawabannya, dia menyebut pertanyaan itu sebagai serangan.

Busyro mengatakan, perlu tindakan progresif untuk meneropong kekayaan pegawai Pajak, dan tak cukup hanya melaporkan harga kekayaan mereka ke KPK. ”Perlu tindakan progresif untuk meneropong gaya hidup dan take home pay di luar yang resmi dan legal. Harus ada paksaan terhadap transparansi semua harta dan kekayaan jajaran Direktorat Jenderal Pajak,” kata Busyro.

KPK sebenarnya siap bekerja sama dengan Ditjen Pajak untuk membenahi bisnis proses penerimaan negara di bidang pajak. Pembenahan sistemik di Ditjen Pajak menjadi langkah penting setelah berkali-kali pegawai pajak ditangkap, sementara remunerasi mereka paling tinggi di antara pegawai negeri sipil. ”Pak Fuad mempertegas langkahnya untuk perbaikan sistemik di Ditjen Pajak. Mereka siap bekerja sama dengan KPK,” katanya.

Denda Rp 500 miliar

Di KPK, Fuad mengungkapkan, perusahaan The Master Steel, wajib pajak korporasi yang menyuap anak buahnya, memang tengah dililit masalah pajak. ”Memang perusahaan ini ada masalah dan sudah masuk penyidikan. Jadi, di pajak masuk penyidikan sehingga turunlah tim penyidik,” katanya.

Keterangan di KPK mengungkapkan, The Master Steel memiliki tunggakan pajak selama tiga tahun hingga Rp 125 miliar. Perusahaan itu pun didenda 400 persen dari nilai tunggakan pajak atau senilai Rp 500 miliar. Nilai denda itu yang membuat dua penyidik dan pemeriksa pajak di kantor Ditjen Pajak Jakarta Timur, Muhammad Dian Irwan Nuqishira dan Eko Darmayanto, disuap.

Saat KPK menangkap Muhammad Dian Irwan Nuqishira dan Eko di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Rabu pagi, di dalam mobil ditemukan uang 300.000 dollar Singapura (Rp 2,3 miliar) yang diberikan pegawai The Master Steel, Effendi, melalui kurir yang bernama Teddy. Itu bukan yang pertama diterima keduanya. Mereka juga pernah menerima 300.000 dollar Singapura dari The Master Steel. ”Sudah lebih dari sekali keduanya menerima uang,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP.

Malah, dari informasi yang disampaikan penyidik, kedua pegawai pajak yang ditangkap KPK itu sudah menerima suap untuk mengurus permasalahan pajak The Master Steel puluhan miliar hingga ratusan miliar rupiah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com