Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Keinsinyuran Sangat Mendesak

Kompas.com - 24/05/2013, 07:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk menghadapi diberlakukannya kesepakatan Masyarakat Ekonomi ASEAN pada tahun 2015, sudah saatnya Indonesia memiliki Undang-Undang Keinsinyuran. UU ini akan melindungi masyarakat dan sumber daya alam Indonesia.

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan, kementeriannya sangat mendukung diterbitkannya UU Keinsinyuran yang saat ini masih dalam bentuk draf. ”Dalam persaingan di Masyarakat Ekonomi ASEAN nanti, insinyur luar negeri bisa menyerbu ke Indonesia, tetapi insinyur kita tidak bisa ke luar negeri karena kita tidak punya UU Keinsinyuran. Mereka tidak percaya dengan kualitas insinyur kita,” kata Djoko.

Indonesia merupakan salah satu negara di Asia yang tidak mempunyai UU Keinsinyuran, selain Laos dan Myanmar.

Namun, Djoko berpesan, RUU ini harus mendorong agar pembangunan yang akan dilakukan para insinyur Indonesia berwawasan lingkungan, dan memberikan nilai tambah bagi sumber daya alam.

Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Bobby Gafur Umar mengatakan, RUU Keinsinyuran sudah dibahas di Badan Legislasi DPR. ”Saat ini sedang dipersiapkan untuk dibentuk panitia khusus membahas RUU ini. Diharapkan dua kali masa persidangan DPR, RUU itu sudah bisa disahkan,” katanya.

Dia menambahkan, dengan UU ini maka insinyur Indonesia mampu memberikan kontribusi dan solusi bagi pembangunan negara. ”PII saat ini juga sedang bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri untuk mencari upaya mempercepat pembangunan infrastruktur,” kata dia.

Percepatan pembangunan infrastruktur ini sangat penting karena ekonomi Indonesia sedang berkembang pesat, dan perkembangan itu akan semakin tinggi jika didukung oleh infrastruktur. ”Diperkirakan tahun 2050, kekuatan ekonomi Indonesia sudah masuk ke enam besar dunia,” ujar Bobby.

Namun untuk mempercepat pembangunan, diperlukan insinyur yang berkualitas dan dalam jumlah yang cukup banyak. Saat ini jumlah insinyur di Indonesia masih sangat rendah.

”Saat ini jumlah insinyur di Indonesia baru 600.000- 700.000 orang, padahal idealnya kita memiliki dua juta insinyur. Jadi masih kurang 1,2 juta insinyur lagi,” kata Bobby.

Kekurangan ini tidak mudah dipenuhi karena lulusan insinyur setiap tahun hanya 164 orang.

Dari lulusan insinyur yang ada, yang memiliki sertifikasi insinyur hanya 8.000 orang. Selebihnya, para insinyur itu terjun ke bidang lain karena pekerjaan infrastruktur tidak banyak. (ARN)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com