Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Dapat Izin Kemlu, BKPM Urung Bangun Perwakilan

Kompas.com - 02/06/2013, 20:02 WIB
FX. Laksana Agung S

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) urung membangun kantor perwakilan di luar negeri, lantaran belum mendapat izin dari Kementerian Luar Negeri.

Pendirian kantor perwakilan itu dilakukan sebagai upaya untuk menyiasati pemotongan anggaran belanja kementerian dan lembaga negara senilai total Rp 24 triliun.

"Rencana mau bikin investment center di luar negeri, yakni di Jerman, India, dan Beijing. Tapi izin dari Kementerian Luar Negeri belum dapat. Praktis proyek itu tidak akan dapat jalan tahun ini. Jadi BKPM mengusulkan pemotongan anggaran yang itu," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal M Chatib Basri menjawab pertanyaan Kompas, Minggu (2/6/2013).

Pagu anggaran belanja kementerian dan lembaga negara senilai Rp 594 triliun, dan dari jumlah itu Rp 24,6 triliun dipangkas untuk penghematan. Latar belakang pemotongan anggaran adalah adanya potensi defisit anggaran yang bakal tembus 3 persen dari produk domestik bruto.

Undang-Undang APBN Tahun 2013 mewajibkan batas maksimal defisit fiskal adalah 3 persen dari PDB. Guna menekan pembengkakan belanja, pemerintah berencana mengurangi subsidi bahan bakar minyak dengan menaikkan harga BBM bersubsidi. Pemotongan anggaran juga dilakukan dalam tujuan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com