Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GS Yuasa Gugat Merek Lokal Gold Shine

Kompas.com - 02/06/2013, 23:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan asal Jepang, GS Yuasa Corporation tengah bersengketa di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Produsen aki tersebut menggugat pengusaha lokal, Lusy Darmawati Waluyo lantaran telah mendaftarkan merek Gold Shine.

Iqbal Baharudin dari kantor hukum ASP Law Firm selaku kuasa hukum GS Yuasa enggan untuk memberikan tanggapan perihal gugatan yang terdaftar No.21/Pdt.Sus/Merek/2013.

Namun dalam berkas gugatannya disebutkan GS Yuasa mengajukan pembatalan merek Gold Shine milik Lusy di bawah No.IDM000131477 untuk melindungi kelas 09, yakni segala macam accu (aki), baterai, baterai kering, baterai basah, dan sel-sel accu.

GS Yuasa tidak terima dengan pendaftaran merek Gold Shine lantaran memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek GS miliknya. Hal itu terlihat dengan penggunaan kata GS sebagai pokok merek, sedangkan kata Gold Shine diletakkan di bagian bawah dengan ukuran huruf yang lebih kecil.

Sehingga tidak dapat dibedakan antara merek penggugat dengan tergugat, lantaran kata GS pada merek milik Lusy sangat dominan. GS Yuasa mengklaim merek GS miliknya sebagai merek terkenal dan sudah terdaftar terlebih dulu di Indonesia. Setidaknya ada 8 merek GS milik GS Yuasa yang terdaftar di direktorat merek Ditjen HKI.

Di antaranya, merek GS terdaftar No.63999 tanggal 21 Juli 1958 untuk melindungi kelas barang 09 telah diperpanjang selama berkali-kali. Merek GS Premium dengan daftar No.000000456 tertanggal 11 Februari 2003, GS Maintenance Free No.IDM000000457 tanggal 11 Februari 2003, dan GS Hybrid No.IDM000000458 tertanggal 11 Februari 2003.

GS Yuasa menuding Lusy telah mendompleng oleh merek miliknya yang sudah lebih dulu dikenal dan terdaftar di Indonesia, sehingga pendaftaran merek tergugat didasari oleh iktikad tidak baik dan karenanya bertentangan dengan Pasal 4 UU Merek. Lusy dipandang membonceng keterkenalan merek penggugat untuk memperoleh keuntungan tanpa harus mempromosikan mereknya sendiri.

Ani Pursiani kuasa hukum Lucy membantah semua tudingan GS Yuasa terlebih pendaftaran mereknya didasarkan dengan iktikad baik. "Merek kami sudah terdaftar di direktorat merek dan sudah diperpanjang sampai tahun 2020," singkatnya.

Rencananya, sidang yang diketuai Majelis Hakim Dwi Sugiarto akan kembali digelar pada Rabu (5/6) dengan agenda jawaban dari pihak Lusy. (Yudho Winarto/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kima Farma Buka-bukaan Penyebab Rugi di 2023 Mulai dari Operasional hingga Anak Usaha

Kima Farma Buka-bukaan Penyebab Rugi di 2023 Mulai dari Operasional hingga Anak Usaha

Whats New
Lowongan Kerja PT Pegadaian untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Pegadaian untuk S1, Ini Persyaratannya

Work Smart
Catatkan Kinerja Positif Sepanjang 2023, MSIG Life Berkomitmen Tumbuh Optimal dan Berkelanjutan

Catatkan Kinerja Positif Sepanjang 2023, MSIG Life Berkomitmen Tumbuh Optimal dan Berkelanjutan

BrandzView
2 Perusahaan Pelayaran Global Nyatakan Tertarik Berkegiatan di Makassar New Port

2 Perusahaan Pelayaran Global Nyatakan Tertarik Berkegiatan di Makassar New Port

Whats New
Tutup 5 Pabrik, Kimia Farma Kalkulasikan Jumlah Karyawan yang Terdampak PHK

Tutup 5 Pabrik, Kimia Farma Kalkulasikan Jumlah Karyawan yang Terdampak PHK

Whats New
Nestlé Indonesia Dukung Pemerintah dalam Upaya Menjaga Sumber Air

Nestlé Indonesia Dukung Pemerintah dalam Upaya Menjaga Sumber Air

BrandzView
Dorong Inklusivitas Ekonomi Digital dan Tingkatkan Akses e-Commerce di Wilayah Terpencil, Lazada Gandeng Namirah Logistic

Dorong Inklusivitas Ekonomi Digital dan Tingkatkan Akses e-Commerce di Wilayah Terpencil, Lazada Gandeng Namirah Logistic

Whats New
Kurs Rupiah Hari Ini 26 Juni 2024 di BNI hingga Bank Mandiri

Kurs Rupiah Hari Ini 26 Juni 2024 di BNI hingga Bank Mandiri

Spend Smart
BEI: Investor Pasar Modal Tembus 13 Juta

BEI: Investor Pasar Modal Tembus 13 Juta

Whats New
2 Cara Ganti PIN ATM BNI Tanpa Ribet ke Bank

2 Cara Ganti PIN ATM BNI Tanpa Ribet ke Bank

Spend Smart
KPPU Duga Google Lakukan Pelanggaran, Pemerintah Terus Godok Aturan Antimonopoli

KPPU Duga Google Lakukan Pelanggaran, Pemerintah Terus Godok Aturan Antimonopoli

Whats New
Pengguna 'Paylater' di Indonesia Didominasi Kelompok yang Sudah Menikah

Pengguna "Paylater" di Indonesia Didominasi Kelompok yang Sudah Menikah

Whats New
Berapa Persen Gaji yang Harus Ditabung?

Berapa Persen Gaji yang Harus Ditabung?

Earn Smart
BCA Mobile Alami Gangguan, Nasabah Tak Bisa Cek Saldo dan Transaksi

BCA Mobile Alami Gangguan, Nasabah Tak Bisa Cek Saldo dan Transaksi

Whats New
Harga Bahan Pokok Rabu 26 Juni 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Cabai Merah Keriting

Harga Bahan Pokok Rabu 26 Juni 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Cabai Merah Keriting

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com