Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kewenangan SKK Migas Harus Dipecah

Kompas.com - 16/08/2013, 09:07 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kewenangan Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dinilai harus dikurangi. Pasalnya, institusi tersebut dianggap memiliki kewenangan terlalu besar sehingga berpotensi menimbulkan niat dan tindakan korupsi.

"Kalau (kewenangan) terkumpul, terpusat, kan power-nya potensial korup. Bisa diterjemahkan kelembagaan yang terlalu super kecenderungannya akan seperti itu," kata Anggota Komisi VII DPR, Satya Widya Yudha, Jumat (16/8/2013). Dia mengatakan di internal komisinya sudah muncul usulan dari beberapa anggota untuk memecah kewenangan SKK Migas tersebut.

Satya mengatakan dari fraksinya sendiri belum ada pernyataan sikap soal kemungkinan pemecahan kewenangan SKK Migas. Pembahasan masalah semacam ini, kata dia, harus melalui rapat pleno terlebih dahulu.

Juru Bicara Fraksi Partai Golkar ini menuturkan, alternatif pemecahan kewenangan bisa ditempuh dengan membagi sejumlah kewenangan kepada Direktorat Jendral Migas di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Alternatif lain, sebut dia, adalah pelibatan pihak independen agar SKK Migas tak lagi mudah diintervensi.

Menurut Satya selama ini SKK Migas terlalu didominasi oleh Pemerintah. "Kewenangannya akan kita bagi agar tak ada pemusatan. Kapan itu terjadi? Bismillah saja," ujar dia.

Seperti diketahui, kewenangan super yang dimiliki SKK Migas menuai sorotan ketika Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (13/8/2013), dengan dugaan menerima suap senilai ratusan ribu dollar AS dari perusahaan migas swasta. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com