Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ambil Alih Inalum, DPR Restui Langkah Pemerintah

Kompas.com - 22/10/2013, 22:27 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi VI DPR menyepakati enam butir kesepakatan untuk mengambil alih PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) antara pemerintah RI dengan pihak Jepang.

Dengan kesepakatan ini, pemerintah bisa segera bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Pertama, Komisi VI DPR memberikan persetujuan usaha tim perunding proyek Asahan melalui Keputusan Presiden RI nomor 27 tahun 2010 dan meminta proses pengambilalihan bisa terlaksana.

"Sehingga, Inalum dapat menjadi 100 persen milik Indonesia terhitung sejak 1 November 2013," kata Ketua Komisi VI Airlangga Hartarto saat rapat kerja Inalum di Jakarta, Selasa (22/10/2013).

Kedua, Komisi VI DPR menyetujui pembayaran share transfer atas nama pemerintah Indonesia untuk dibayar langsung sesuai kesepakatan dengan NAA sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam Master Agreement (MA) beserta addendumnya dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga, Komisi VI DPR meminta pengelolaan Inalum setelah pengakhiran perjanjian tetap berada di bawah pembinaan Kementerian BUMN sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keempat, Komisi VI menerima keinginan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dan 10 pemerintah kabupaten atau kota sekawasan Danau Toba dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Asahan atau daerah strategis proyek Asahan untuk berpartisipasi memiliki saham Inalum dengan catatan saham pemerintah dipertahankan minimal 70 persen.

Kelima, Komisi VI akan mengawasi pelaksaan hasil rapat kerja ini melalui Panja Inalum. "Namun kami memberikan catatan yaitu Komisi VI meminta pemerintah segra merealisaasikan pembayaran annual fee dan dana lingkungan yang tertunggak kepada pemerintah provinsi atau pemerintah daerah Sumatra Utara dan kabupaten atau kota terkait," tambahnya.

Rapat penyelesaian ini selesai pukul 22.10 wib. Rapat ini juga dihadiri oleh Menteri Perindustrian MS Hidayat dan Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peritel Minta Relaksasi Harga Gula Diperpanjang

Peritel Minta Relaksasi Harga Gula Diperpanjang

Whats New
Penerbangan Haji Perdana di Aceh Hari Ini, Kemenhub Lakukan Inspeksi

Penerbangan Haji Perdana di Aceh Hari Ini, Kemenhub Lakukan Inspeksi

Whats New
IHSG Turun 113 Poin, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.160

IHSG Turun 113 Poin, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.160

Whats New
Kemendag Sebut 2 Sisi Industri Tembakau, Berpeluang Hasilkan Cuan tapi Rugikan Kesehatan

Kemendag Sebut 2 Sisi Industri Tembakau, Berpeluang Hasilkan Cuan tapi Rugikan Kesehatan

Whats New
Shopee Raih Penghargaan Mitra Swasta Terbaik dari Pos Indonesia

Shopee Raih Penghargaan Mitra Swasta Terbaik dari Pos Indonesia

Whats New
Luhut: Indonesia Akan Bangun Industri Minyak Jelantah Pengganti Avtur

Luhut: Indonesia Akan Bangun Industri Minyak Jelantah Pengganti Avtur

Whats New
Soal Aturan Iuran Tapera, Anggota DPR: Pekerja Tidak Otomatis dapat Manfaat

Soal Aturan Iuran Tapera, Anggota DPR: Pekerja Tidak Otomatis dapat Manfaat

Whats New
OJK Sebut Perbankan Optimistis Kinerja Meningkat di Tengah Ketidakpastian Global

OJK Sebut Perbankan Optimistis Kinerja Meningkat di Tengah Ketidakpastian Global

Whats New
BRI Buka Lowongan Kerja hingga 15 Juni 2024, Simak Persyaratannya

BRI Buka Lowongan Kerja hingga 15 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Ekonom: Manfaat Tapera Minim, Aturan Tidak Dirancang dengan Baik

Ekonom: Manfaat Tapera Minim, Aturan Tidak Dirancang dengan Baik

Whats New
Mendag Zulhas Pastikan Tak Akan Revisi Lagi Permendag 8/2024 tentang Relaksasi Impor

Mendag Zulhas Pastikan Tak Akan Revisi Lagi Permendag 8/2024 tentang Relaksasi Impor

Whats New
Soal Tapera, Serikat Buruh: Jangan Dijalankan Sekarang

Soal Tapera, Serikat Buruh: Jangan Dijalankan Sekarang

Whats New
BKI dan PT PAL Buka Potensi Genjot Kerja Sama di Sektor Maritim

BKI dan PT PAL Buka Potensi Genjot Kerja Sama di Sektor Maritim

Whats New
Lowongan Kerja 7 Perusahaan di AS, Bisa Kerja Remote hingga Biayai Liburan, Minat?

Lowongan Kerja 7 Perusahaan di AS, Bisa Kerja Remote hingga Biayai Liburan, Minat?

Work Smart
Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com