Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkembangan Keuangan Syariah Menggembirakan

Kompas.com - 25/11/2013, 12:55 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Perkembangan industri keuangan syariah dinilai cukup menggembirakan. Hal ini antara lain dilihat dari berbagai pertumbuhan yang dicapainya.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan Firdaus Djaelani mengungkapkan, pada tahun 2007 total aset lembaga keuangan syariah mencapai Rp 38 triliun. Pada tahun 2012 total aset mencapai Rp 247 triliun.

"Porsi keuangan syariah meningkat dari 4,9 persen menjadi 19,2 persen di tahun 2012. Awalnya lembaga keuangan syariah masih didominasi oleh bank," kata Firdaus dalam sambutannya pada acara Islamic Finance Conference 2013, Senin (25/11/2013).

Saat ini, lanjutnya, telah bermunculan berbagai macam lembaga keuangan berbasis syariah di luar perbankan. Ia menyebut asuransi syariah, perusahaan pembiayaan syariah, lembaga penjaminan syariah, pegadaian syariah, dan perusahaan modal ventura syariah.

Pertumbuhan industri keuangan syariah yang pesat tersebut, menurut Firdaus, seiring dengan pemahaman masyarakat yang semakin tinggi dan kepercayaan mereka terhadap industri keuangan syariah.

Pada kesempatan yang sama, Dewan Syariah Nasional Majlis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin menyatakan, perkembangan industri keuangan syariah cukup menggembirakan. Pertumbuhan ini bahkan melebihi pertumbuhan industri keuangan konvensional.

"Pertumbuhan aset pada tahun 2012 mencapai 34 persen. Pertumbuhan ini melebihi pertumbuhan industri keuangan konvensional yang mencapai 15 sampai 20 persen. Saat ini terdapat 11 bank umum syariah, 24 unit usaha syariah, 40 lebih (perusahaan) asuransi syariah, 160 bank perkreditan rakyat syariah, dan sekitar 68 reksadana syariah," ujar Ma'ruf.

Meski demikian, kata Ma'ruf, di tengah pertumbuhan yang signifikan tersebut porsi atau sharenya masih rendah. Untuk itu, proses interkoneksi industri keuangan syariah harus dibarengi dengan promosi dan edukasi yang berkesinambungan.

"Program sosialisasi dan edukasi berkesinambungan harus ditingkatkan. Peran OJK sangat sentral untuk sosialisasi dan edukasi sangat sentral. Interkoneksi lembaga keuangan syariah sejalan dengan program financial inclusion yang diterapkan. DSN MUI siap membantu dan berkolaborasi dengan OJK," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com