Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Tak Mengalah dengan Lobi Perusahaan Tambang

Kompas.com - 06/02/2014, 15:16 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menko Bidang Perekonomian Hatta Rajasa bersikukuh pemerintah tetap akan konsisten menerapkan pelarangan ekspor mineral mentah sesuai amanat Undang-undang mineral tambang dan batubara (minerba).

Ia menyadari mungkin akan ada penurunan penerimaan negara dari sektor pertambangan. Pada 2012 lalu, penerimaan negara dari sektor ini mencapai 12 miliar dollar AS.

"Apakah kita akan mulai mengekspor mineral mentah lagi (dampak UU Minerba)? Begini ya, kalau pengusaha (tambang) itu cerdas, mereka akan bangun smelter, karena dia akan untung ke depannya," kata Hatta di kantornya, Jakarta, Kamis (6/2/2014).

Lebih lanjut Hatta menjelaskan, pengusaha tambang tidak perlu membangun sendiri pabrik pemurnian bijih mineral (smelter) demi keekonomian. Yang jelas, kata dia, mineral tambang yang sudah diolah malah akan menambah keuntungan perusahaan.

"Jadi tidak mungkin dia mengalami kerugian, karena barangnya juga tidak basi di perut bumi. Atur kerjasama yang baik, atur saja business plan-nya," tegas Hatta.

Untuk itu, negara tidak akan mengalah pada pengusaha soal lobi-lobi pelarangan ekspor. Dia memprediksikan, akan terjadi penurunan penerimaan negara dari sektor pertambangan pada 2014 ini.

Namun, pada 2016 penerimaan negara dari sektor ini berlipat menjadi 20 miliar dollar AS. "Kalau kita ngalah tidak memberlakukan (UU minerba) itu, kita akan dikuras habis. Harga akan turun karena (barang) menumpuk di China. 40 juta ton bauksit per tahun. Memang akan drop dengan aturan ini, jadi 6 juta ton," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com