Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Menjelang Pemilu

Kompas.com - 11/02/2014, 04:47 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com — Jelang Pemilu 2014, peredaran uang palsu diperkirakan akan kembali marak, menyusup di sela beragam transaksi terkait pemenuhan kebutuhan untuk penyelenggaraan dan pemenangan dalam pesta demokrasi itu.

"Awas, jelang pemilu legislatif atau pemilu marak uang palsu. Bank Indonesia Malang siap mengantisipasi peredaran uang palsu yang diduga akan marak beredar di momentum Pemilu 2014," kata Kepala Kantor Wilayah Bank Indonesia Malang Dudi Herawadi, Senin (10/2/2014), di Kota Malang, Jawa Timur.

Menurut Dudi, BI akan gencar melakukan sosialisasi pada masyarakat guna mencegah peredaran uang palsu tersebut. "Kami sudah mulai melakukan sosialisasi antisipasi peredaran uang palsu itu sejak minggu ini," kata dia.

Dudi mengatakan berdasarkan data selama ini, peredaran uang palsu tercatat meningkat tajam setiap kali pesta demokrasi digelar. Peningkatan tajam itu, ujar dia, diperkirakan terkait dengan peningkatan transaksi untuk kebutuhan pemenangan pemilu. "(Dan) karena masyarakat masih belum tahu jelas uang asli atau tidak."

Masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah, kata Dudi, mayoritas masih belum bisa membedakan mana uang asli dan palsu. "Untuk itu, BI Malang siap bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk kepolisian, guna mencegah peredaran uang palsu itu," ujar dia.

Namun, Dudi mengatakan sampai saat ini kantornya belum menerima laporan soal peredaran uang palsu di Kota Malang. "Memang belum ada laporan, tapi tak salah bila kita antisipasi sejak dini," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berjejaring dan Berkomunitas, Kiat Sukses Sipetek dan Super Roti agar UMKM Go Global

Berjejaring dan Berkomunitas, Kiat Sukses Sipetek dan Super Roti agar UMKM Go Global

Whats New
Pajak Inflasi dalam Kolapsnya Mata Uang Zimbabwe

Pajak Inflasi dalam Kolapsnya Mata Uang Zimbabwe

Whats New
Lowongan Kerja Nakhoda Kapal Pelni, Usia Maksimal 58 Tahun

Lowongan Kerja Nakhoda Kapal Pelni, Usia Maksimal 58 Tahun

Work Smart
IHSG Diprediksi Melemah Hari Ini, Simak Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diprediksi Melemah Hari Ini, Simak Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Simak, 4 Instrumen untuk Maksimalkan Tabungan dari Gaji Bulanan

Simak, 4 Instrumen untuk Maksimalkan Tabungan dari Gaji Bulanan

Earn Smart
'Face Recognition' Kian Banyak Diadopsi Perusahaan untuk Presensi Pegawai

"Face Recognition" Kian Banyak Diadopsi Perusahaan untuk Presensi Pegawai

Work Smart
Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dikenakan Bea Masuk

Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dikenakan Bea Masuk

Whats New
'Startup' Gapai Dapat Pendanaan Awal Rp 16 Miliar, Ingin Bantu Pekerja RI Berkarier di Kancah Global

"Startup" Gapai Dapat Pendanaan Awal Rp 16 Miliar, Ingin Bantu Pekerja RI Berkarier di Kancah Global

Work Smart
[POPULER MONEY] Kementerian BUMN Bakal Terapkan Sistem Kerja 4 Hari Seminggu | Harga Cabai Rawit Merah Naik

[POPULER MONEY] Kementerian BUMN Bakal Terapkan Sistem Kerja 4 Hari Seminggu | Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Gelar Jakarta International Marathon 2024, BTN Siapkan Total Hadiah Rp 3 Miliar

Gelar Jakarta International Marathon 2024, BTN Siapkan Total Hadiah Rp 3 Miliar

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BNI secara Online dan Offline

Cara Cetak Rekening Koran BNI secara Online dan Offline

Spend Smart
12 Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat HP

12 Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat HP

Spend Smart
Simak Cara Transfer OVO ke DANA dan GoPay

Simak Cara Transfer OVO ke DANA dan GoPay

Spend Smart
Simak Cara Daftar Shopee Affiliate dan Syaratnya

Simak Cara Daftar Shopee Affiliate dan Syaratnya

Whats New
Kenaikan PPN 12 Persen pada 2025 Dinilai Perlu Dikaji Ulang

Kenaikan PPN 12 Persen pada 2025 Dinilai Perlu Dikaji Ulang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com