"Di tahun 2013 ketika dilakukan pengurangan subsidi BBM, itu adalah contoh reformasi struktural yang kuat. Lebih kuat daripada pengetatan bea keluar, atau pengetatan bea masuk tambahan bagi barang mewah," kata Agus di kantornya, Jumat (21/3/2014).
Lebih lanjut, Agus menjelaskan apabila harga BBM akan kembali dinaikkan, ia meminta seluruh pemangku kepentingan berdiskusi kepada Menteri Keuangan. Ini karena kebijakan tersebut akan terkait kepada kebijakan fiskal.
Ia pun mengatakan, kebijakan untuk menaikkan harga BBM akan dapat dilakukan pemerintahan baru dengan menyesuaikan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Kalau kemarin sudah diungkapkan nilai tukar di APBN itu realisasinya dibandingkan asumsi ada selisih, kalau dibicarakan lifting minyak realisasinya jika dibandingkan ada selisih, sehingga diperlukan penyesuaian APBN. Terkait dengan bagaimana pemerintah akan mewujudkan APBN yang baik yang sehat itu tentu harus dibicarakan dengan pemerintah," ujar dia.
Beberapa waktu lalu, Bank Dunia memandang masalah permanen yang menjadi beban Indonesia dari beberapa tahun lalu adalah besarnya subsidi BBM.
Guna menyehatkan fiskal Indonesia yang terhindar dari defisit neraca transaksi berjalan, Bank Dunia menyarankan kenaikan harga BBM menjadi Rp 8.500 per liter.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.