Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Penipuan, OJK Bekukan BPR Tugu Kencana

Kompas.com - 16/07/2014, 11:45 WIB
|
EditorErlangga Djumena

SEMARANG, KOMPAS.com – Otoritas Jasa Keuangan regional IV Jawa Tengah dan DIY membekukan satu Bank Pengreditan Rakyat (BPR) di Solo. BPR yang dibekukan itu adalah BPR Tugu Kencana di Solo.

“OJK mencabut 1 BPR Tugu Kencana di Solo, karena ada penipuan atau fraud. BPR itu ambruk karena uang diambil pemiliknya, direktur utamanya yang merupakan salah satu komisaris di sana,” kata Direktur Pengawasan Bank OJK Jateng dan DIY, Sudarmaji di Semarang, Rabu (16/4/2014).

Menurut Sudarmaji, BPR semestinya tidak ada yang kolaps jika dikelola dengan manajemen yang baik. BPR apapun, kata Dia, jika pengelolaannya baik akan mendapatkan laba. Secara umum, OJK menegaskan hingga saat ini belum ada lembaga keuangan yang diawasi secara khusus atau dalam masa pendampingan.

Di Jateng, ada 330 lembaga keuangan yang diawasi yang itu tersebar di berbagai wilayah di Jateng, 130 diantaranya di Kota Semarang. “Aset BPR saat ini per April 2014 di Jawa Tengah ada 17 Triliun dan DIY ada 3,5 Triliun. Untuk posisi kredit 13,8 Triliun di Jateng dan DIY 2,9 Triliun,” ujar dia.

Sementara untuk kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) untuk BPR di Jawa Tengah sebanyak 6,5 persen dan DIY 5,23 persen. “Kondisi terakhir lembaga keuangan seperi Bank Jateng, Bank DIY , Bank sahabat (BTPN syariah) semakin baik. Khusus untuk BTPN Syariah lebih baik karena ada tambahan modal sebesar Rp 500 miliar. Kalau kondisi BPR semuanya baik-baik saja,” tambahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com