Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ESDM Resmikan Uji Pemanfaatan Biodiesel 20 Persen

Kompas.com - 17/07/2014, 12:33 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik meresmikan uji jalan pemanfaatan biodiesel campuran bahan bakar nabati 20 persen atau B20, pada kendaraan bermotor, pagi ini, Kamis (17/7/2014).

Kendaraan yang diuji akan menempuh rute sejauh 40.000 kilometer, mulai dari BPPT Serpong - tol Jagorawi-Puncak - Cianjur - Padalarang - Cileunyi - Bandung - Lembang - Subang - Cikampek - Palimanan - Karawang - Cibitung - dan kembali ke Serpong dengan jarak tempuh per hari, 500 kilometer.

“B20 ini akan mengurangi impor solar. Kita kerja sama juga dengan BPPT untuk research. Ini campuran untuk Solar. Sedangkan, untuk Premium belum,” kata dia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.

Adapun campuran yang digunakan adalah berasal dari minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Jero mengatakan, setiap tahun produksi CPO mencapai 30 juta ton, di mana sebanyak 20 juta ton diantaranya diekspor. Menurutnya, pemanfaatan CPO sebagai campuran solar, dapat membantu menekan beban impor energi.

Dari 1 juta ton CPO dapat diolah menjadi 20.000 barel biodiesel per hari. Ini, lanjutnya tentu dapat membantu memenuhi kebutuhan konsumsi BBM yang kini mencapai 1,5 juta barel per hari, dan diperkirakan terus meningkat.

Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (BBN) telah diatur dalam Permen ESDM No 25 Tahun 2013, yang di dalamnya mewajibkan antara lain pemakaian biodiesel sebesar 20 persen pada kendaraan bermotor pada 2016 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Menguat di Awal Perdagangan 26 Juni 2024, Rupiah Justru Terkoreksi

IHSG Menguat di Awal Perdagangan 26 Juni 2024, Rupiah Justru Terkoreksi

Whats New
Kelompok Usia 26-35 Tahun Jadi Pengguna 'Paylater' Terbanyak

Kelompok Usia 26-35 Tahun Jadi Pengguna "Paylater" Terbanyak

Whats New
Djagad Prakasa Dwialam Ditunjuk Jadi Dirut Kimia Farma

Djagad Prakasa Dwialam Ditunjuk Jadi Dirut Kimia Farma

Whats New
S&P 500 dan Nasdaq 'Rebound' Ditopang Kenaikan Harga Saham Nvidia

S&P 500 dan Nasdaq "Rebound" Ditopang Kenaikan Harga Saham Nvidia

Whats New
Home Credit Indonesia Hadir di Jakarta Fair 2024, Simak Penawarannya

Home Credit Indonesia Hadir di Jakarta Fair 2024, Simak Penawarannya

Spend Smart
Sri Mulyani-Tim Prabowo Suntik Kepercayaan Pasar, Rupiah Tak Lagi Terkapar

Sri Mulyani-Tim Prabowo Suntik Kepercayaan Pasar, Rupiah Tak Lagi Terkapar

Whats New
Kembangakan Energi Hijau, TAPG dan Aisin Takaoka Bentuk Joint Venture Company

Kembangakan Energi Hijau, TAPG dan Aisin Takaoka Bentuk Joint Venture Company

Whats New
Saham Airbus Sempat Menukik Hampir 12 Persen, Apa Sebabnya?

Saham Airbus Sempat Menukik Hampir 12 Persen, Apa Sebabnya?

Whats New
Minat Masyarakat Belanja di Toko dengan 'Paylater' Tumbuh Pesat

Minat Masyarakat Belanja di Toko dengan "Paylater" Tumbuh Pesat

Whats New
'Fintech Lending' Easycash Tunjuk Nucky Poedjiardjo Jadi Dirut

"Fintech Lending" Easycash Tunjuk Nucky Poedjiardjo Jadi Dirut

Whats New
Fenomena 'Makan Tabungan' Terjadi di Kelas Menengah Bawah, Ini Penyebabnya

Fenomena "Makan Tabungan" Terjadi di Kelas Menengah Bawah, Ini Penyebabnya

Whats New
Kemenperin: Hilirisasi Rumput Laut Punya Potensi Pasar Rp 193 Triliun

Kemenperin: Hilirisasi Rumput Laut Punya Potensi Pasar Rp 193 Triliun

Whats New
Hadapi Kredit Macet, OJK Minta Penyelenggara 'Paylater' Perkuat Mitigasi Risiko

Hadapi Kredit Macet, OJK Minta Penyelenggara "Paylater" Perkuat Mitigasi Risiko

Whats New
PT Pamapersada Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Berpengalaman, Simak Persyaratannya

PT Pamapersada Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Berpengalaman, Simak Persyaratannya

Work Smart
Beban Besar Prabowo-Gibran Menanggung Utang Pemerintahan Sebelumnya

Beban Besar Prabowo-Gibran Menanggung Utang Pemerintahan Sebelumnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com